Saldo Dana Bansos BPNT dari Pemerintah Rp400.000 Tahap 1 Alokasi Awal Tahun 2025 Pencairan, Info Selengkapnya

Jumat 10 Jan 2025, 22:17 WIB
Dana Bansos BPNT Rp400.000 cair di awal tahun 2025 dan dilanjutkan kembali di tahun 2025. (Poskota/Syarif Pulloh A)

Dana Bansos BPNT Rp400.000 cair di awal tahun 2025 dan dilanjutkan kembali di tahun 2025. (Poskota/Syarif Pulloh A)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di awal tahun 2025 rencananya akan dilanjutkan kembali oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kepada para penerima manfaat para KPM yang sudah terdata di DTKS.

Dilansir di website Kemensos RI yang menyebutkan akan kembali menyalurkan bansos BNPT di awal tahun 2025 kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran bansos dilanjutkan kembali bertujuan untuk meningkatkan program jaring pengaman sosial dan percepatan penyelenggaraan program kesejahteraan sosial guna mengantisipasi kenaikan PPN dan rencana pembatasan subsidi.

Baca Juga: KPM Pemilik NIK KTP Terdata Kemensos Dapatkan Dana Bansos PKH BPNT 2025 dengan Nominal Berikut

Menelisik dari tahun sebelumnya, proses penyaluran bansos BPNT dicairkan sebesar Rp400.000 per 2 bulan sekali.

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terpilih dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) nantinya akan mengambil bansos melalui rekening Himbara dan PT Pos.

Biasanya untuk penyaluran bansos via PT Pos, KPM harus menerima undangan terlebih dahulu yang diberikan Kemensos RI melalui pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan setempat.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH BPNT Periode Januari 2025 Cair? Simak Informasinya di Sini

Perlu diketahui, bahwa tidak semua warga akan menerima bansos BPNT ini.

Untuk mengetahui apakah anda termasuk KPM atau bukan, bisa dilakukan cek melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT via Website Resmi Kemensos RI

Baca Juga: Siapkan NIK KTP dan KK untuk Usulkan Diri sebagai Penerima Dana Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Tanggal Pengajuan Berikut Cara Daftarnya

Berita Terkait
News Update