4 Kategori Tenaga Honorer yang Mendapat Perhatian Khusus dan Kado Manis Tahun 2025

Kamis 09 Jan 2025, 21:53 WIB
Tenaga honorer tetap mendapat perhatian dari pemerintah melalui tiga kado manis di tahun 2025. (Sumber: Pinterest)

Tenaga honorer tetap mendapat perhatian dari pemerintah melalui tiga kado manis di tahun 2025. (Sumber: Pinterest)

Kado pertama yang diterima oleh tenaga honorer ini adalah jaminan gaji pokok. Pemerintah telah memastikan bahwa tenaga honorer di kategori ini tetap bisa bekerja pada tahun 2025, dengan gaji pokok yang telah resmi ditetapkan.

Langkah ini memberikan kepastian kerja bagi mereka, sekaligus mengurangi kekhawatiran akan PHK massal.

2. Uang Lembur

Selain gaji pokok, tenaga honorer ini juga akan mendapatkan uang lembur. Pemerintah menetapkan tarif uang lembur sebesar Rp13.000 per jam.

Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi atas kerja keras tenaga honorer yang kerap bekerja di luar jam kerja reguler.

3. Uang Makan Lembur

Kado ketiga yang diterima adalah uang makan lembur. Setiap tenaga honorer yang bekerja lembur minimal dua jam berturut-turut akan menerima uang makan sebesar Rp30.000 per hari.

Namun, uang makan lembur ini hanya diberikan satu kali per hari, dan hanya untuk tenaga honorer yang tidak terikat kontrak dengan penyedia tenaga alih daya (outsourcing).

Syarat dan Ketentuan

Pemerintah juga menetapkan syarat tertentu bagi tenaga honorer yang berhak menerima uang lembur dan uang makan lembur. Mereka harus:

  1. Tidak terikat perjanjian kerja dengan penyedia tenaga outsourcing.
  2. Memenuhi jam kerja lembur yang telah ditetapkan.
  3. Berada dalam kategori tenaga honorer yang telah disebutkan di atas.

Dampak Kebijakan bagi Tenaga Honorer

Kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat finansial, tetapi juga meningkatkan motivasi dan rasa penghargaan bagi tenaga honorer yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Hasil Cek Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Via KKS Bank Mandiri, Sudah Terisi?

Dengan adanya jaminan gaji pokok dan tambahan kompensasi seperti uang lembur dan uang makan lembur, pemerintah menunjukkan bahwa mereka tetap peduli terhadap kesejahteraan tenaga honorer, meskipun tidak semua diangkat menjadi PPPK.

Menghadapi Masa Depan dengan Optimisme

Bagi tenaga honorer di kategori ini, kebijakan pemerintah adalah angin segar di tengah tantangan pekerjaan mereka.

Dengan adanya tiga kado manis ini, mereka dapat melanjutkan pekerjaan mereka dengan lebih tenang dan optimis, tanpa kekhawatiran akan PHK atau kehilangan pendapatan.

Berita Terkait
News Update