KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Selasa 07 Jan 2025, 18:17 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristianto. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Sekjen PDIP, Hasto Kristianto. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Hal senada pun dikatakan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika yang membenarkan mengenai penggeledahan tersebut. "Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan nanti apabila kegiatan sudah selesai," beber Tessa saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka pad akhir tahun 2024 lalu. Hasto diduga terlibat bersama Harun Masiku dalam suap terhadap Wahyu.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang harusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.

Hasto juga menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku, serta menyuruh Harun Masiku kabur.

Berita Terkait
News Update