POSKOTA.CO.ID - Simak cara buat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk pendaftaran bansos Program Indonesia Pintar (PIP) melalui sekolah.
PIP adalah bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.
Selain data yang diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sekolah juga bisa mengajukan siswa untuk menerima bantuan ini.
Baca Juga: Daftarkan Keluarga Anda Sebagai Penerima Bansos 2025, Cek Caranya di Sini!
Salah satu syarat utamanya adalah menyertakan SKTM yang diterbitkan oleh kelurahan atau desa.
SKTM adalah surat resmi dari pemerintah setempat (kelurahan atau desa) yang menyatakan bahwa seseorang berasal dari keluarga kurang mampu.
Surat ini menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah, termasuk PIP. Berikut adalah panduan lengkap untuk membuatnya.
Persyaratan Dokumen untuk Membuat SKTM
Untuk mengurus SKTM, Anda perlu mempersiapkan dokumen berikut:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Sebagai bukti anggota keluarga dan domisili
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali siswa
- Surat Pengantar dari RT/RW
- Fotokopi Akta Kelahiran atau surat keterangan lain
Cara Membuat SKTM
1. Pastikan semua dokumen yang disebutkan di atas sudah lengkap, termasuk surat pengantar RT/RW.
2. Bawa semua dokumen ke kantor kelurahan/desa setempat untuk mengajukan permohonan pembuatan SKTM pada petugas.
3. Sampaikan tujuan pembuatan SKTM adalah untuk mendaftar PIP ke sekolah. Petugas akan memverifikasi dokumen dan mencatat data Anda.
5. Setelah semua proses selesai, SKTM akan diterbitkan oleh pihak kelurahan/desa.
Baca Juga: Bansos Cair Mulai Januari 2025, Cek NIK KTP Peserta Bantuan Sosial dengan Cara Ini
Daftar PIP Melalui Sekolah
Setelah mendapatkan SKTM, langkah berikutnya adalah mengajukannya ke sekolah untuk proses pendaftaran PIP:
1. Serahkan SKTM beserta dokumen pendukung lainnya (fotokopi KK, akta kelahiran, KTP orang tua) kepada pihak sekolah.
2. Sekolah akan memverifikasi data dan mengajukan nama siswa ke Dapodik untuk pendaftaran PIP.
3. Tunggu pengumuman penerimaan PIP yang biasanya diinformasikan melalui sekolah.
Pastikan dokumen yang Anda serahkan adalah salinan resmi yang masih berlaku.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengurus SKTM dan memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan pendidikan melalui program PIP. Semoga informasi ini bermanfaat!