POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) dibagikan kepada siswa yang dikenal sebagai Program Indonesia Pintar (PIP), maka dari itu siswa yang belum aktivasi rekening diharapkan segera melakukannya.
Bantuan ini diberikan kepada siswa pemilik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di situs pip.kemdikbud.go.id.
Diektahui, waktu untuk aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dapat dilakukan hingga 31 Januari 2025, informasi ini dikutip dari akun Instagram PIP pada @sobatpip.
Baca Juga: Cek Syarat untuk Dapat Dana Bansos BPNT Rp400.000, Pemilik NIK KTP Wajib Tahu!
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan program yang diadakan untuk membantu siswa usia sekolah dalam memenuhi kebutuhan agar menyelesaikan pendidikannya.
Bantuan ini dirancang untuk membantu siswa sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin ataupun prioritas hingga tamat sekolah formal ataupun non formal paket A sampai paket C.
Pemberian dana bansos ini diharapkan dapat membantu siswa di Indonesia untuk menyelesaikan pendidikan wajib selama 12 tahun.
Nominal bantuan yang akan diterima oleh siswa akan dibedakan sesuai dengan jenjang masing-masing, mulai dari SD hingga SMA.
Rincian Nominal Bansos PIP
Berikut ini merupakan rincian nominal bantuan yang akan diterima oleh siswa yang telah masuk SK Nominasi:
1. Siswa SD/SDLB/Paket A