Daftarkan Keluarga Anda Sebagai Penerima Bansos 2025, Cek Caranya di Sini!

Selasa 07 Jan 2025, 12:38 WIB
Cara daftar bantuan sosial 2025 dari pemerintah bisa dilakukan secara online maupun offline, cek selengkapnya di sini. (Sumber: Pinterest)

Cara daftar bantuan sosial 2025 dari pemerintah bisa dilakukan secara online maupun offline, cek selengkapnya di sini. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Anda kini bisa mendaftarkan diri keluarga Anda untuk menjadi penerima bantuan sosial di tahu 2025, cek caranya melalui artikel ini.

Dengan mendaftarkan diri Anda bisa mendapatkan dana bantuan dari pemerintah selama satu tahun.

Cara mendaftarnya pun mudah bisa secara online melalui Hp.

Anda hanya perlu menginstall aplikasi Cek Bansos dan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan memenuhi syarat di bawah ini.

Baca Juga: Ikuti Cara Daftar Bansos BPNT dengan Menggunakan Aplikasi Cek Bansos, Cek Caranya

Syarat Penerima Bansos 2025

1. Warga Negara Indonesia (WNI) penerima bantuan sosial wajib merupakan WNI yang berdomisili di Indonesia. Bukti identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) menjadi dokumen yang perlu disertakan.

2. Memiliki status ekonomi yang memenuhi kriteria program bansos di 2025 ditujukan untuk masyarakat yang masuk dalam kategori miskin, rentan miskin, atau terdampak bencana. Pemerintah akan melakukan verifikasi data ekonomi untuk memastikan kelayakan.

3. Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain agar distribusi bantuan merata, penerima Bansos tidak diperbolehkan terdaftar di lebih dari satu program bantuan sosial dalam waktu bersamaan. Hal ini untuk memastikan setiap keluarga mendapat bantuan yang sesuai.

4. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid Proses pendaftaran Bansos di 2025 membutuhkan NIK yang valid dan terdaftar dalam sistem kependudukan Indonesia.

Baca Juga: Siapkan NIK e-KTP dan KK! Inilah Cara Daftar Bansos BPNT

5. Berkeluarga atau Individu yang Memerlukan Bantuan Sebagian besar program Bansos juga menyasar keluarga yang memiliki anak, lansia, atau individu dengan kondisi rentan, seperti disabilitas.

Berita Terkait

News Update