POSKOTA.CO.ID - Memasuki tahun baru 2025, bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan kembali disalurkan kepada masyarakat di berbagai daerah.
Bansos ini diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu kesejahteraan dan mengurangi beban biaya yang ditanggung Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Saldo dana bansos BPNT hanya akan diterima oleh KPM yang memenuhi syarat. Para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar berhak menerima saldo dana sebesar Rp400.000.
Baca Juga: Segera Cek NIK KTP untuk Mengetahui Informasi Bansos BPNT, Bisa Lewat Hp
Seperti diketahui, BPNT merupakan program bansos yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Bansos ini berupa pemberian saldo non tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai rekening Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Setiap KPM berhak menggunakan dana bansos BPNT untuk membeli bahan pangan seperti beras, minyak goreng, telur, daging, sayur, dan sembako lainnya.
Untuk mendapatkan bansos BPNT, keluarga harus masuk dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
Baca Juga: Bansos yang Akan Kembali Dilanjutkan untuk Masyarakat Pada Tahun 2025, Apa Saja?
Besaran Bansos BPNT
Saldo dana bansos BPNT yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu sebesar Rp200.000 per bulan.
Pencairan bansos dilakukan per dua bulan sekali, tiga bulan sekali, atau sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pemilik NIK KTP terdaftar akan menerima bansos sebesar Rp400.000 untuk alokasi dua bulan sekaligus.
KPM diimbau untuk menggunakan KKS Merah Putih yang dimiliki masing-masing saat melakukan pencairan bansos BPNT di Bank Mandiri, BNI, BRI, ataupun BSI.
Baca Juga: 2 Bansos Subsidi Pemerintah Telah Disalurkan Sejak Awal Januari 2025, Cek Info Lengkapnya di Sini
Syarat Penerima BPNT
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat apabila ingin mendapatkan bansos BPNT, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berpenghasilan rendah
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bansos lain
- Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau semisalnya
Cara Cek Bansos BPNT Lewat Hp
Anda dapat melakukan pengecekan saldo dana bansos BPNT 2025 dengan bermodalkan hp. Berikut caranya.
- Buka browser dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat di KTP
- Masukkan nama lengkap
- Ketik empat huruf kode seperti yang tertera di kotak kode
- Ketuk 'Cari Data' untuk melihat hasil pengecekan
- Jika NIK KTP Anda sudah terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul informasi bansos
Itulah beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui mengenai bansos BPNT 2025 yang cair ke KKS Himbara. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Pencairan saldo bansos BPNT tidak ada yang dilakukan melalui dompet elektronik DANA. Pihak bank melakukan transfer secara bertahap ke rekening KKS Merah Putih yang khusus untuk bantuan sosial.