POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial.
Kabar baiknya, beberapa program Bantuan Sosial (Bansos) yang telah berjalan di tahun 2024, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), akan kembali disalurkan pada tahun 2025.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang membutuhkan uluran tangan pemerintah.
Baca Juga: Lagi Nunggu Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025? Cek Informasinya di Sini
Kepastian Bansos 2025 dari APBN
Penyaluran bansos di tahun 2025 akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Alokasi dana ini secara khusus dialokasikan untuk membiayai berbagai program perlindungan sosial (perlinsos) yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi keluarga yang kurang mampu.
Kepastian ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan jaminan sosial dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Program Indonesia Pintar (PIP) Tetap Berlanjut
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap dapat mengenyam pendidikan.
Bantuan ini berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, buku, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Keberlanjutan PIP di tahun 2025 menandakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang merata.
PBI JK
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) adalah program yang memberikan bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang tergolong tidak mampu.