POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), terus menjadi harapan masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Jika Anda salah satu keluarga penerima manfaat (KPM), dan sedang menunggu pencairan bansos ini di tahun 2025, berikut informasi lengkapnya.
PKH merupakan program bantuan bersyarat, yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup, khususnya dalam bidang kesehatan dan pendidikan.
Sementara itu, BPNT adalah bantuan pangan dalam bentuk non-tunai yang diberikan melalui rekening Kartu Keluarga Sosial (KKS).
Baca Juga: Cara Mudah Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025
Penerima manfaat BPNT ini, dapat membeli bahan pangan di e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah setempat.
Penerima Bansos PKH dan BPNT adalah, keluarga yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Kriteria khusus untuk penerima Bansos PKH meliputi, keluarga miskin atau rentan miskin yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Pencairan Bansos PKH biasanya, kerap dilakukan secara bertahap dalam empat kali setahun, yaitu pada triwulan pertama hingga triwulan keempat.
Baca Juga: Benarkah Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 2025 Sudah Siap Dicairkan? Cek Info Validnya
Untuk BPNT pencairan dilakukan setiap bulan. Pada tahun 2025, pencairan tahap pertam diperkirakan berlangsung pada awal Januari ini.