2 Bansos Subsidi Pemerintah Telah Disalurkan Sejak Awal Januari 2025, Cek Info Lengkapnya di Sini

Minggu 05 Jan 2025, 17:23 WIB
Illustrasi. 2 bansos yang sudah dicairkan secara bertahap sejak awal Januari 2025. (Foto: Poskota/Putri Aisyah Fanaha)

Illustrasi. 2 bansos yang sudah dicairkan secara bertahap sejak awal Januari 2025. (Foto: Poskota/Putri Aisyah Fanaha)

POSKOTA, CO.ID- Bantuan sosial (bansos) subsidi pemerintah di tahun 2025 ini sudah ada yang disalurkan sejak awal bulan Januari. Cek info lengkapnya di sini sampai akhir, ya.

Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung masyarakat melalui penyaluran bansos. Di awal tahun 2025, dua program bansos subsidi telah resmi disalurkan.

Penyaluran diberikan untuk masyarakat yang memenuhi syarat. Program ini bertujuan membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Terdata Jadi KPM, Akan Segera Menerima Bantuan Dana Rp600.000 dari Program Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Lihat Selengkapnya!

Dua Bansos Subsidi Pemerintah yang Telah Disalurkan Awal 2025

Melansir dari sumber YouTube milik Info Bansos, mengatakan bahwa sudah ada dua bansos yang telah direalisasikan yaitu, bansos subsidi diskon tarif listrik 50 persen dan cadangan beras pemerintah 10 Kg.

Meskipun penyaluran masih dilakukan secara bertahap, tetapi akan ada 16 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bansos beras 10 Kg dan berlaku untuk bulan Januari-Februari 2025.

Bansos beras mulai disalurkan sejak 2 Januari 2025. Kabarnya, akan diperpanjang untuk enam bulan kedepan secara bertahap beberapa wilayah yang telah ditetapkan.

Baca Juga: 5 Bansos dari Subsidi Pemerintah Ini Siap Cair untuk Pemilik NIK e-KTP dan KK Terverifikasi di Awal Tahun 2025, Apa Saja?

Cara Mendapatkan Bansos Beras 10 Kg

  1. Cek Status Penerima:

    • Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
    • Masukkan data NIK dan KK anda, lalu klik Cari Data.
  2. Konfirmasi Melalui Desa atau Kelurahan:

    • Datangi kantor desa atau kelurahan untuk memastikan nama anda tercatat sebagai penerima.
  3. Ambil Bantuan di Lokasi yang Ditentukan:

    • Bansos beras biasanya didistribusikan di balai desa, kantor kelurahan, atau titik penyaluran lain yang ditentukan pemerintah daerah.

Baca Juga: Laporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran, Bantu Salurkan Bantuan ke yang Lebih Membutuhkan

KPM bisa mencairkan bansos subsidi pemerintah jika sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE). Namun, bansos ini diberikan dalam bentuk beras, dan bukan uang.

Kemudian, diskon tarif listrik 50 persen merupakan program subsidi pemerintah yang diberikan kepada masyarakat dengan kategori tertentu. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya listrik rumah tangga, terutama bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan.

Sasaran Penerima Diskon Listrik

  • Rumah tangga pelanggan listrik dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA subsidi.
  • Terdaftar sebagai penerima subsidi listrik sesuai data di PLN.
Berita Terkait
News Update