POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memberikan dukungan kepada masyarakat kurang mampu, melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Untuk memastikan bantuan diterima tepat sasaran, penerima manfaat dapat melakukan pengecekan status pencairan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
PKH memberikan bantuan tunai kepada keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria tertentu, sementara BPNT memberikan bantuan pangan berupa saldo yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Penerima manfaat bantuan sosial tersebut, adalah keluarga yang telah terdaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima PKH atau BPNT.
Mereka dapat mengecek status pencairan untuk memastikan, apakah bantuan sudah tersedia atau masih dalam proses.
Pengecekan dilakukan melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini dapat diakses kapan saja menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdata menerima bansos PKH, akan mendapatkan nominal yang berbeda-beda tergantung dari kategori yang didapatkannya.
Sedangkan untuk KPM yang tedaftar sebagai penerima Bansos BPNT, akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya, Bansos BPNT ini kerap disalurkan per dua bulan sekali sehingga setiap KPM akan mendapatkan Rp400.000 per tahapnya.
Untuk mengetahui apakah Bansos PKH dan BPNT untuk alokasi Januari 2025 sudah dicairkan atau belum, KPM bisa mengeceknya sencara mandiri.
Lebih jelasnya, berikut ini cara mengecek status nama penerima Bansos PKH ataupun BPNT di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Rincian Nominal Saldo Dana Bansos PKH Tahun 2025, Dicairkan Sesuai Kategori KPM
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika Anda termasuk sebagai penerima bansos BPNT atau PKH, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH dan BNPT
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos RI.
- Tidak sedang menerima bantuan sejenis, seperti BLT subsidi gaji maupun BLT UMKM.
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Perangkat Desa, maupun karyawan yang memiliki penghasilan tetap (UMR).
- Terdaftar sebagai masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan yang telat ditetapkan oleh pemerintah.
Dengan menggunakan fitur pengecekan ini, masyarakat dapat memantau bantuan yang diterima dengan lebih mudah dan transparan.
Jangan lupa untuk memastikan data Anda selalu diperbarui, agar proses pencairan bantuan berjalan lancar.
DISCLAIMER: Artikel ini berisikan informasi yang bersifat umum, dan tidak mewakili pemerintah. Pastikan selalu lakukan pengecekan berkala di aplikasi dan situs resmi miliki pemerintah.