Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2025 Akan di Cairkan Per Bulan, Simak Rincian Terbaru!

Senin 06 Jan 2025, 15:18 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Foto: Adam Taqwa Ganefin)

Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Foto: Adam Taqwa Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Pada tahun 2025, pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mendapatkan perubahan signifikan.

Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat proses pencairan serta mengubah mekanismenya agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial telah mengumumkan bahwa pencairan BPNT atau program sembako akan dilakukan setiap bulan sekali mulai Januari 2025.

Hal ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih konsisten bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Namun, salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah Bantuan Sosial PKH juga akan disalurkan setiap bulan, seperti halnya BPNT?

Jawabannya, kemungkinan besar bantuan sosial PKH akan disalurkan per bulan pada 2025, meskipun rincian lebih lanjut masih belum dipublikasikan sepenuhnya.

Baca Juga: Segera Klaim! Bantuan Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 1 Januari 2025 Senilai Rp200 Ribu Mulai Disalurkan ke Penerima dengan NIK KTP Terdaftar Ini

Nominal Bantuan Sosial PKH 2025

Berikut adalah rincian nominal bantuan sosial yang akan diterima oleh KPM PKH pada tahun 2025, jika pencairannya dilakukan per bulan:

  • Ibu Hamil: Rp250.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak Usia Dini: Rp250.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
  • Anak Sekolah SD: Rp75.000 per bulan, total Rp900.000 per tahun.
  • Anak Sekolah SMP: Rp125.000 per bulan, total Rp1.500.000 per tahun.
  • Anak Sekolah SMA: Rp166.666 per bulan, total Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia: Rp200.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp200.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.

Nominal tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan dapat mencukupi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.

Nominal Bantuan Sosial BPNT 2025

BPNT, yang sebelumnya disalurkan dalam bentuk sembako, akan mulai diberikan setiap bulan dengan nominal bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Bantuan ini bertujuan untuk membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Berita Terkait

News Update