POSKOTA.CO.ID - Benarkah bansos PKH dan BPNT 2025 akan dicairkan per bulan? Berapa nominal dana yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nanti? Cek di sini.
Sudah memasuki pekan kedua Januari 2025, proses penyaluran bansos pun berlanjut agar KPM segera menerima manfaatnya.
Dikatakan bahwa bantuan PKH dan BPNT akan dicairkan per bulan. Kalau benar seperti itu, berapakah besaran dana yang akan didapaatkan?
Sebelum menemukan jawabannya, Anda harus simak terlebih dulu informasi terkait pengertian PKH dan BPNT di bawah ini.
Penjelasan PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Baca Juga: Ketahui Daftar Penerima Bantuan PKH BPNT Januari 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos, Simak Selengkapnya!
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan dan kesehatan dari PKH.
Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Untuk saat ini, bisa menerima bansos PKH dan/atau BPNT, syarat utamanya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).