POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang tertulis di daftar penerima berhak mendapatkan saldo dana bansos hingga Rp1.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Mengacu pada informasi yang dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, proses pencairan PKH tahap 1 tahun 2025 diperkirakan akan dimulai dalam waktu dekat sesuai dengan kategori penerima manfaat.
Proses pencairan saldo dana bansos dari subsidi PKH Tahap 1 2025 yang diprediksi tersebut rencananya akan dialokasikan untuk dua bulan sekaligus melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dengan alokasi saldo dana bansos yang bervariasi berdasarkan komponen keluarga, program ini dirancang untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
Penyaluran saldo dana bansos itu sendiri dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi, sehingga hanya keluarga yang benar-benar membutuhkan berhak menerima manfaat ini.
Untuk memastikan penerimaan bansos ini, masyarakat diimbau untuk rutin mengecek status melalui platform resmi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Rincian Komponen Bansos PKH Tahap 1
Bansos PKH tahap 1 tahun 2025 akan dicairkan berdasarkan kategori komponen dalam keluarga. Simak penjelasannya di bawah ini.
1. KPM dengan Komponen Anak SD
Bagi keluarga yang memiliki anak sekolah tingkat SD, jumlah bantuan yang akan cair adalah sebesar Rp150.000.
2. KPM dengan Komponen Anak SMP dan SMA
Jika dalam keluarga Anda terdapat satu anak sekolah tingkat SMP dan satu anak sekolah tingkat SMA, maka nominal bantuan yang cair adalah sebesar Rp583.000.
3. KPM dengan Komponen Anak Disabilitas Berat, Lansia, dan Anak SMP
Kemudian, untuk keluarga dengan anggota yang memiliki kebutuhan khusus, bantuan akan cair sebesar Rp1.050.000.