NIK e-KTP Milik Anda Tercatat Sebagai Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi Bantuan Sosial PKH 2025, Cek Update Penyalurannya!

Minggu 05 Jan 2025, 07:25 WIB
NIK e-KTP milik Anda tercatat sebagai penerima saldo dana Rp400.000 dari subsidi bantuan sosial PKH 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP milik Anda tercatat sebagai penerima saldo dana Rp400.000 dari subsidi bantuan sosial PKH 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 dengan nominal saldo dana Rp400.000 diberikan kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP milik Anda yang tercatat di SIKS-NG sebagai penerima.

Penyaluran dana bansos PKH Rp400.000 diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya cair melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dikutip dari Youtube akun Gania Vlog, penyaluran bansos PKH akan dilakukan sesegera mungkin melalui Rekening KKS.

Tentunya hanya NIK e-KTP milik Anda yang memenuhi syarat dan masuk di daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima bansos PKH 2025.

Baca Juga: NIK KTP Atas Nama Anda Tertera di SIKS-NG Sebagai Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair via Rekening KKS, Cek Statusnya di Sini!

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terlampir Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.200.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Selengkapnya!

5. Terdaftar di DTKS

Berita Terkait

News Update