NIK KTP Atas Nama Anda Tertera di SIKS-NG Sebagai Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair via Rekening KKS, Cek Statusnya di Sini!

Jumat 03 Jan 2025, 00:18 WIB
NIK e-KTP atas nama Anda tertera di SIKS-NG sebagai penerima saldo dana Rp400.000 dari subsidi bansos PKH tahap satu 2025 cair via Rekening KKS. (Foto: Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas nama Anda tertera di SIKS-NG sebagai penerima saldo dana Rp400.000 dari subsidi bansos PKH tahap satu 2025 cair via Rekening KKS. (Foto: Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP atas nama Anda yang tertera di SIKS-NG berhak terima saldo dana Rp400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap satu 2025.

Pemerintah saat ini sudah menentukan NIK KTP atas nama Anda melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) untuk disimpan di SIKS-NG sebagai penerima.

Dana senilai Rp400.000 diberikan oleh pemerintah setiap tahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia melalui Rekening KKS.

Tentunya hanya NIK KTP yang lolos tahap persyaratan berhak menerima dana bansos PKH tahap satu 2025.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Elektronik yang Tercatat di DTKS Bisa Terima Bansos BPNT Rp400.000, Pencairan Alokasi Awal Tahun 2025 Begini Informasinya

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 1 2025

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap satu 2025:

  • Penerima harus termasuk dalam kategori keluarga miskin berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia.
  • Memiliki anggota keluarga dengan kriteria: Anak sekolah (SD, SMP, SMA), ibu hamil atau menyusui, balita, penyandang disabilitas, dan lansia (di atas 60 tahun).
  • Penerima tidak boleh menerima bantuan yang bertentangan dengan PKH, seperti bantuan langsung tunai dari program lain.
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah untuk membuktikan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Penerima bansos tidak termasuk dalam kategori Aparatur Sipil Negara, Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Jika sudah lolos tahap persyaratan, penerima bisa mendapat dana bansos PKH dengan nominal berbeda pada tahun 2025.

Dilansir dari akun Youtube Gania Vlog, penyaluran bansos PKH 2025 dilakukan terbagi menjadi enam tahapan via Rekening KKS.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Dipilih Pemerintah Telah Terima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi BPNT Tahap 6 2024, Cek Syarat dan Info Penyalurannya!

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025

Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2025 via Rekening KKS:

  • Tahap pertama: Januari dan Februari 2025.
  • Tahap kedua: Maret dan April 2025.
  • Tahap ketiga: Mei dan Juni 2025.
  • Tahap keempat: Juli dan Agustus 2025.
  • Tahap kelima: September dan Oktober 2025.
  • Tahap keenam: November dan Desember 2025.

Saat ini penyaluran dana bansos PKH mulai memasuki tahap satu tahun 2025 kepada setiap KPM yang terdaftar di SIKS-NG.

Berita Terkait
News Update