POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan Induk (NIK) e-KTP atas nama Anda yang berhasil dipilih pemerintah berhak untuk terima saldo dana Rp400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai tahap enam 2024.
Penyaluran BPNT tahap enam 2024 masih dilakukan pemerintah melalui Rekening KKS senilai Rp400.000.
Dikutip dari Youtube Ruziqna Cellular, Diketahui pada tanggal 1 Januari 2025 terdapat saldo masuk senilai Rp400.000 melalui Rekening KKS BNI.
Tentunya hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan berhak terima dana BPNT tahap enam 2024.
Syarat Penerima BPNT Tahap 6 2024
Berikut syarat penerima BPNT tahap enam 2024:
1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Pastikan Anda atau keluarga Anda terdaftar di DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini digunakan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.
2. Berstatus sebagai Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
Pemerintah menetapkan prioritas kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, berdasarkan kriteria pendapatan dan kondisi ekonomi.
3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Kartu Keluarga Sejahtera adalah media utama untuk mengakses BPNT. Jika Anda belum memiliki KKS, Anda dapat mengajukan pendaftaran melalui dinas sosial setempat.
4. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya Secara Bersamaan
Penerima BPNT biasanya diutamakan untuk mereka yang belum mendapatkan bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).