POSKOTA.CO.ID - Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata terima dana pencairan bantuan sosialn (bansos) akan diklasifikasikan sesuai kategori.
Mengutip dari kemensos.go.id, terdapat total 8 kategori yang akan menerima dana bantuan, yaitu ibu hamil, anak usia dini, lanjut usia, penyandang disabilitas, siswa SD, SMP, SMA, dan korban pelanggaran HAM.
Pembentukan kategori ini dilakukan untuk pembagian bantuan agar lebih tepat sasaran dan telah disesuaikan dengan kebutuhan KPM.
Bansos PKH dibagikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia, dan tidak dibagikan melalui dompet elektronik manapun.
Rincian Nominal Dana Bansos PKH
Rincian dana bansos di bawah ini merupakan bantuan yang akan disalurkan kepada KPM untuk alokasi setiap tiga bulan sekali:
1. Ibu hamil
Salah satu kategori yang ada pada bansos PKH adalah ibu hamil. Kategori ini akan mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp3.000.000 selama satu tahun.
Disalurkan secara bertahap dan setiap tahapnya akan mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp750.000.
2. Anak usia dini