Alhamdulillah Dana Bansos Rp1.800.000 Cair untuk Siswa Pemilik NISN Terdata, Cek Cara Aktivasi di Sini!

Senin 06 Jan 2025, 18:28 WIB
Pencairan dana bansos PIP, aktivasi rekening sebelum batas waktu. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Pencairan dana bansos PIP, aktivasi rekening sebelum batas waktu. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) dibagikan kepada siswa yang dikenal sebagai Program Indonesia Pintar (PIP), maka dari itu siswa yang belum aktivasi rekening diharapkan segera melakukannya.

Bantuan ini diberikan kepada siswa pemilik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar di situs pip.kemdikbud.go.id.

Diektahui, waktu untuk aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dapat dilakukan hingga 31 Januari 2025, informasi ini dikutip dari akun Instagram PIP pada @sobatpip.

Baca Juga: Cek Syarat untuk Dapat Dana Bansos BPNT Rp400.000, Pemilik NIK KTP Wajib Tahu!

Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan program yang diadakan untuk membantu siswa usia sekolah dalam memenuhi kebutuhan agar menyelesaikan pendidikannya.

Bantuan ini dirancang untuk membantu siswa sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin ataupun prioritas hingga tamat sekolah formal ataupun non formal paket A sampai paket C.

Pemberian dana bansos ini diharapkan dapat membantu siswa di Indonesia untuk menyelesaikan pendidikan wajib selama 12 tahun.

Baca Juga: Pemegang NIK e-KTP Memenuhi Syarat Ini Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 1 Rp400.000, Cek Jadwalnya

Nominal bantuan yang akan diterima oleh siswa akan dibedakan sesuai dengan jenjang masing-masing, mulai dari SD hingga SMA.

Rincian Nominal Bansos PIP

Berikut ini merupakan rincian nominal bantuan yang akan diterima oleh siswa yang telah masuk SK Nominasi:

1. Siswa SD/SDLB/Paket A

Baca Juga: Cara Menjadi Penerima Dana Bansos PKH 2025 dari Pemerintah via Online, Simak Selengkapnya di Sini!

Siswa jenjang SD, SDLB, maupun Paket A pada kelas 1 hingga 5 berhak mendapatkan Rp450.000 selama satu tahun dan kelas 6 mendapatkan Rp225.000 selama satu tahun.

2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B

Siswa jenjang SMP, SMPLB, maupun Paket B pada kelas 7 hingga 8 berhak mendapatkan Rp750.000 selama satu tahun dan kelas 9 mendapatkan Rp375.000 selama satu tahun.

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C

Baca Juga: Rincian Nominal Saldo Dana Bansos PKH Tahun 2025, Dicairkan Sesuai Kategori KPM

Siswa jenjang SMA, SMK, SMALB, maupun Paket C pada kelas 10 hingga 11 berhak mendapatkan Rp1.800.000 selama satu tahun dan kelas 12 mendapatkan Rp900.000 selama satu tahun.

Cara Aktivasi Rekening PIP

Ikuti cara ini untuk melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) bagi siswa, batas akhir aktivasi adalah 31 Januari 2025.

1. Persiapkan dokumen

Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH Tahun 2025, Mulai dari Tahap 1 hingga 4

Siswa perlu persiapkan dokumen yang dibutuhkan, berikut adalah beberapa dokumen penting:

  • Surat Keterangan Penerima PIP
  • Identitas diri
  • Formulir pembukaan rekening

2. Aktivasi

Setelah mempersiapkan dokumen yang harus dipenuhi, kunjungi bank penyalur sesuai dengan jenjang pendidikannya kemudian mengisi formulir pembukaan rekening.

Baca Juga: Siswa dengan NISN Ini Berhak Saldo Dana Bansos PIP Rp1.000.000, Apakah Anda Termasuk?

Selanjutnya menyerahkan dokumen yang telah dipersiapkan dan iktui seluruh prosesnya hingga tuntas.

Berita Terkait

News Update