POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp1.000.000 bagi siswa dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) tertentu.
Bagi Anda yang masih bingung apakah berhak menerima bantuan ini, simak informasi lengkapnya di sini.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Dengan dana bantuan hingga Rp1.000.000, siswa dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa harus terhambat masalah biaya.
Dikutip dari akun Youtube Info Bansos, Dana ini akan disalurkan langsung ke rekening siswa yang terdaftar, dan bagi Anda yang memiliki NISN yang terdaftar dalam sistem.
Namun, bagaimana cara memastikan Anda atau anak Anda layak mendapatkan bantuan tersebut? Simak ulasan lengkap berikut.
Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan inisiatif pemerintah untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa mengenyam pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya.
Melalui PIP, siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA, bisa mendapatkan bantuan dana untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka.
Dana ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang dikelola bersama oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag).
Bantuan sosial PIP memiliki nominal yang berbeda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.