Informasi terbaru proses penyaluran bansos PKH tahap 1 2025, dengan bantuan dana bernominalkan Rp600.000 akan segera dicairkan! (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Terdata Jadi KPM, Akan Segera Menerima Bantuan Dana Rp600.000 dari Program Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Lihat Selengkapnya!

Minggu 05 Jan 2025, 11:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyampaikan informasi penting terkait pencairan bantuan sosial khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 januari 2025.

Bantuan dana sebesar Rp600.000 diperuntukkan bagi komponen lansia dan penyandang disabilitas berat yang data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP nya telah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan pada data yang dikelola pemerintah.

Saldo tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti, BNI, BRI dan bank Mandiri.

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekkan status pencairan dengan mengkases situs resmi cekbansos yang menggunakan data wilayah, nama lengkap yang berdasarkan pada e-KTP Simak berikut langkah dan panduan lengkapnya.

Baca Juga: Syarat Penerima Dana Bansos BPNT 2025, Pastikan Poin-Poin Terpenuhi untuk Mencairkan Bantuan

PKH adalah program bantuan sosial dari pemerintah berupa pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, dengan tujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama mereka yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Syarat utama untuk menerima bantuan ini meliputi status sebagai warga negara Indonesia, terdaftar dalam DTKS, memiliki kartu KKS, dan masuk dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi.

Dilansir dari channel YouTube 'Arfan Saputra Channel' dalam penyalurannya kali ini, masyarakat diminta memahami bahwa pendataan ulang sedang dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Kepada KPM, pemerintah menegaskan bahwa mereka yang masih memenuhi kriteria sesuai kebijakan Kementerian Sosial akan terus menerima bantuan seperti biasa.

Program sosial yang telah berjalan akan tetap dilanjutkan, sesuai dengan arahan Presiden dan hasil koordinasi antarlembaga yang dikelola di bawah Badan Pusat Statistik (BPS).

Namun, bagi KPM yang tidak lagi memenuhi kriteria, diharapkan dapat memaklumi keputusan tersebut. Pendataan ulang ini bertujuan memperbarui data penerima bantuan sosial agar lebih akurat dan efektif.

Bagi masyarakat yang masih menerima bantuan, diingatkan bahwa bantuan tersebut bersifat sementara dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Pemerintah berharap para KPM dapat berupaya meningkatkan kemandirian sehingga pada akhirnya dapat lulus dari program bantuan dan menjadi lebih mandiri.

Masyarakat yang merasa ada ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan dapat menggunakan dua jalur untuk menyampaikan keberatan atau pengajuan data.

Pertama, melalui jalur formal yang mencakup kelurahan, desa, hingga bupati atau wali kota.

Kedua, jalur publik melalui aplikasi yang memungkinkan setiap orang memeriksa data penerima dan memberikan masukan atau sanggahan.

Mekanisme ini dirancang untuk memperbaiki proses secara transparan dan meningkatkan keefektifan program bantuan sosial.

Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih terukur dan memastikan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Gunakan e-KTP Anda untuk Cek Status Penerima Bansos BPNT dengan Menggunakan Cara Ini

Rincian Nominal Bantuan Dana PKH per Kategori

Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.

Ibu Hamil

Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.

Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)

Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.

Jenjang Sekolah Dasar (SD)

Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.

Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.

Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)

Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.

Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat

Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.

Baca Juga: Pemilik NIK e-KTP Ini Berhak Menerima Program Bansos Renovasi Rumah Jika Memenuhi Syarat Berikut!

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima manfaat bansos PKH diperlukannya beberapa syarat dengan sebagai berikut adalah syaratnya.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Warga biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cek Status Pencairan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler tengah dalam proses, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara daring.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Januari 2025, Apa Saja?

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Tags:
rekening KKSpencairan bansos PKH 2025cek pencairan bansos pakai NIK KTPcek bansosNIK e-KTPcekbansos kemensosbansos PKH januari 2025bansos PKH tahap 1bansos PKH 2025bantuan sosialbansos 2025dana bansossaldo dana bansossaldo dana

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor