POSKOTA.CO.ID - Buruan segera cek status penerima bansos BPNT dengan menggunakan cara yang ada di sini. Siapa tahu data sesuai dengan e-KTP Anda terdaftar sebagai penerima.
Karena untuk mendapatkan dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini adalah nama atau data yang sesuai dengan e-KTP.
Oleh karena itu, kalau Anda mau tahu sebagai penerima bansos BPNT yang disalurkan setiap dua bulan sekali dengan jumlah dana Rp400.000, silahkan cek caranya di sini.
Kalau nama Anda tercantum sebagai penerima bansos dari pemerintah ini, maka dana Rp400.000 akan Anda dapatkan.
Baca Juga: Pemilik KKS untuk Bansos BPNT, Silahkan Cek Saldo Dana Bansos dengan Menggunakan Cara Ini
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT
Silahkan ketahui inilah cara untuk cek status penerima bansos yang dilansir dari kemensos.go.id.
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Data: Isi informasi mengenai provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa Anda.
- Masukkan Nama: Tulis nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP Anda.
- Isi Kode Captcha: Masukkan kode captcha yang muncul di bagian bawah layar.
- Tekan "Cari Data": Klik tombol "Cari Data" untuk melanjutkan.
- Tinjau Hasil: Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel yang menampilkan status penerima, rincian keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Masuk Daftar Penerima, Segera Terima Bansos BPNT Rp400.000 Sesuai Jadwal
Silakan Gunakan cara di atas Kalau anda mau tahu sebagai penerima Bansos atau tidaknya.
Dengan cara di atas bukan hanya mengetahui basis BPNT saja, tetapi anda pun akan mengetahui jenis Bansos yang diterima oleh Anda sesuai dengan nama yang tercantum di e-ktp.
Bagi yang namanya yang tidak tercantum sebagai penerima bansos. Anda bisa saja belum pernah mendaftar bansos ini. Jadi daftar dulu kalau mau mendapatkan dana bansos dari pemerintah.
Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos hanya diketahui jelas oleh pemerintah.