POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan NoN Tunai (BPNT) sebesar Rp400.000 akan dicairkan sesuai jadwal dari Pemerintah ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masyarakat dapat menerima bantuan sosial jika nama serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP milik mereka telah terdaftar data Kemensos.
Untuk memeriksakan apakah status penerimaan Anda telah masuk ke daftar, periksa melalui dua cara, yaitu dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
BPNT merupakan program bantuan yang memberikan dana bantuan kepada KPM untuk bantu memenuhi kebutuhan pangan seperti sembako.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Periode Januari-Februari 2025 Kapan Cair? Cek Progresnya Sekarang
Rincian Dana Bansos BPNT
Mengutip info dari Youtube INFO BANSOS, bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian Rp200.000 setiap bulannya.
Penyaluran bantuan tersebut, jika dicairkan alokasi dua bulan maka KPM akan menerima Rp400.000 dan alokasi tiga bulan maka KPM akan menerima Rp600.000.
Alokasi dua bulan dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan alokasi tiga bulan dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Jadwal Penyaluran Dana Bansos BPNT
Berikut ini rincian jadwal penyaluran dana bansos BPNT yang dicairkan kepada KPM untuk alokasi dua bulan:
1. Tahap pertama: cair pada Januari hingga Februari