Syarat Penerima Dana Bansos BPNT 2025, Pastikan Poin-Poin Terpenuhi untuk Mencairkan Bantuan

Minggu 05 Jan 2025, 10:55 WIB
Ilustrasi uang dari bansos BPNT. (Sumber: Pixabay/EmAji)

Ilustrasi uang dari bansos BPNT. (Sumber: Pixabay/EmAji)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berencana akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bansos tersebut akan diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.

Lantas, apa saja poin-poin persyaratan untuk mendapatkan dana bansos BPNT 2025? Simak selengkapnya.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan merupakan program dari pemerintah yang bertujuan untuk mambantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok.

Baca Juga: Agar Tetap Terima Bansos PIP, Begini Cara Mengurus Kartu KIP yang Hilang

Program ini memberikan bantuan saldo non tunai yang dapat digunakan oleh KPM untuk membeli berbagai sembako seperti beras, telur, hingga minyak goreng.

Dana bansos BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Adapun pencairannya dilakukan dengan jadwal sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah.

Proses pencairan bansos BPNT dilakukan melalui perantara Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, dan Mandiri (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).

Apabila KPM belum memiliki rekening, maka pencairan dilakukan melalui jasa PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Pemilik KKS untuk Bansos BPNT, Silahkan Cek Saldo Dana Bansos dengan Menggunakan Cara Ini

Syarat Penerima BPNT

Berikut beberapa syarat yang harus Ada penuhi untuk mencairkan dana bansos BPNT.

  • Berpenghasilan rendah atau tergolong anggota keluarga kurang mampu
  • Tidak menerima bansos lain secara bersamaan
  • Bukan anggota ASN, TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
  • Bukan pendamping Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau sejenisnya
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan sosial atau Data Tunggal Sosial Sosial Ekonomi (DTSE) pada 2025

Cara Cek Bansos BPNT Lewat Hp

Berita Terkait
News Update