Ilustrasi, Bantuan sosial (bansos) siap dicairkan dari subsidi Pemerintah untuk pemilik NIK e-KTP dan KK terverifikasi.(Kemensos)

EKONOMI

5 Bansos dari Subsidi Pemerintah Ini Siap Cair untuk Pemilik NIK e-KTP dan KK Terverifikasi di Awal Tahun 2025, Apa Saja?

Minggu 05 Jan 2025, 10:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Memasuki tahun 2025, sejumlah program bantuan sosial (bansos) siap dicairkan dari subsidi Pemerintah untuk pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan KK terverifikasi.

Sebagian besar bansos ini akan diberikan dalam bentuk tunai maupun barang, seperti bantuan pangan, pendidikan, dan subsidi untuk berbagai kebutuhan hidup lainnya.

Subsidi Pemerintah yang siap dicairkan itu, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), dan beberapa jenis bantuan lainnya

Setiap program tersebut memiliki tujuan dan alokasi yang berbeda, namun semuanya memiliki satu tujuan bersama, yaitu memberikan dukungan langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Penting untuk dicatat bahwa pencairan bantuan sosial ini hanya berlaku bagi KPM yang telah terdaftar dalam sistem dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, yakni pemilik NIK e-KTP dan KK terverifikasi.

Dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, mari simak lebih lanjut tentang lima bantuan sosial yang siap dicairkan pada awal tahun 2025 dari subsidi Pemerintah.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda yang Telah Terverifikasi, Dapat Menerima Bantuan Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Cek Info Selengkapnya!

Bansos yang Akan Cair di Awal Tahun 2025

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan sosial pertama yang akan dicairkan adalah Bantuan PKH tahap 1, yang mencakup alokasi bulan Januari dan Februari 2025.

Program PKH merupakan bantuan sosial yang ditujukan untuk keluarga dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu.

Bantuan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada keluarga agar dapat meningkatkan kualitas hidup, khususnya dalam pendidikan dan kesehatan.

Pada tahun 2025, proses pencairan bantuan PKH diprediksi akan dilakukan setiap dua bulan sekali, khusus untuk KPM yang menerima bantuan melalui Kartu KKS merah putih.

Sedangkan bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan PKH diperkirakan akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Bagi KPM yang sudah menunggu bantuan ini, sangat penting untuk memeriksa Kartu KKS Anda, karena saldo bantuan bisa saja sudah masuk.

Bantuan PKH tahap 1 untuk alokasi Januari dan Februari ini sedang dipersiapkan oleh Pemerintah pusat dan akan segera disalurkan.

Pastikan Anda memantau pengumuman resmi terkait waktu dan cara pencairannya, agar dapat segera memanfaatkannya untuk kebutuhan keluarga.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Rp1.400.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1, Cek Informasi Lengkapnya!

2. Bantuan Pangan Berupa Beras 10 Kg

Bansos kedua yang akan dicairkan dari subsidi Pemerintah pada Januari 2025 adalah bantuan pangan berupa beras 10 kg.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, khususnya beras.

Pada tahun 2025, program bantuan beras 10 kg ini akan berlanjut, namun hanya akan dicairkan untuk alokasi bulan Januari dan Februari saja.

Program bantuan beras ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran pangan bagi keluarga yang membutuhkan, sekaligus memperkuat solidaritas sosial.

Bagi keluarga yang mendapatkan bantuan ini, pastikan Anda memanfaatkannya dengan baik, karena setelah Februari 2025, program bantuan beras ini diperkirakan akan dihentikan.

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Selanjutnya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 juga akan dicairkan pada bulan Januari dan Februari 2025.

Pada tahun 2025, BPNT diperkirakan akan dicairkan setiap dua bulan sekali untuk membantu keluarga yang membutuhkan.

Bantuan BPNT tahap 1 untuk Januari dan Februari ini diprediksi akan bernilai Rp400.000 per KPM atau Rp200.000 per bulan.

Bantuan BPNT akan disalurkan melalui rekening KKS yang terhubung dengan sistem BPNT. Untuk itu, pastikan Anda sudah memverifikasi data agar pencairan berjalan lancar.

4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan yang diberikan oleh Kemendikbud kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Program ini akan dilanjutkan pada tahun 2025 dengan skema pencairan yang dibagi menjadi tiga tahap.

Bantuan PIP bertujuan untuk memastikan akses pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak di Indonesia, sehingga mereka dapat terus melanjutkan pendidikan tanpa terhambat oleh biaya.

Bagi siswa yang berhak, pastikan Anda telah masuk dalam SK nominasi penerima bantuan dan sudah mengaktivasi rekening penerimaan dana.

Pastikan anak-anak yang berhak mendapatkan bantuan ini segera mengaktifkan rekening untuk mempermudah proses pencairan.

5. Bantuan Diskon Listrik 50 Persen PLN

Yang terakhir, bantuan diskon listrik 50 persen untuk pelanggan PLN akan diterapkan di bulan Januari 2025.

Program ini ditujukan untuk meringankan biaya listrik bagi KPM, terutama yang menggunakan daya listrik kecil, seperti 450 VA, 900 VA, dan 1300 VA.

Diskon listrik 50 persen ini akan berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar. Untuk pelanggan prabayar, diskon akan otomatis diterapkan pada pembelian token listrik.

Sedangkan bagi pelanggan pascabayar, diskon ini akan langsung terlihat pada tagihan listrik untuk periode Januari dan Februari 2025.

Bagi pelanggan dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1300 VA, dan 2200 VA, diskon listrik ini akan langsung diterapkan.

Di mana, sebanyak 24,7 juta pelanggan dengan daya 450 VA, 38 juta pelanggan dengan daya 900 VA, 14,1 juta pelanggan dengan daya 1300 VA, dan 4,6 juta pelanggan dengan daya 2200 VA akan merasakan manfaat dari program ini.

Pastikan Anda memeriksa status penerimaan bantuan dan mengikuti prosedur yang ditentukan untuk mendapatkan manfaat dari bansos ini.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan bansos sepenuhnya dikelola oleh pihak pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Tags:
Program Indonesia PintarBantuan Pangan Non TunaiProgram Keluarga Harapan KKNIK e-KTPNomor Induk Kependudukansubsidi PemerintahbansosBantuan sosial

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor