Dana Bansos PKH dan BPNT Akan Disalurkan per Bulan? Cek Faktanya

Sabtu 04 Jan 2025, 23:57 WIB
Cek fakta mengenai rencana penyaluran bansos PKH dan BPNT yang disalurkan per bulan. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Cek fakta mengenai rencana penyaluran bansos PKH dan BPNT yang disalurkan per bulan. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kerap dinantikan.

Terutama untuk masyarakat yang telah menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tahun 2025, sejumlah bantuan sosial akan kembali dicairkan. Dan Kementerian Sosial (Kemensos) telah menginformasikan bahwa mekanisme pencairan bantuan sosial di tahun ini akan mengalami percepatan.

Selain itu, ada perubahan dalam cara penyalurannya yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.

Baca Juga: KPM PKH dan BPNT Terima Bansos Tambahan untuk Penyaluran Tahap 1, Cek Jenisnya

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, Sabtu, 4 Januari 2025, bansos BPNT atau program sembako yang direncanakan pemerintah akan disalurkan setiap bulan.

Namun, pertanyaannya adalah, apakah bantuan sosial PKH juga akan disalurkan setiap bulan seperti program sembako BPNT?

Apabila bansos PKH akan disalurkan setiap bulan, inilah nominal yang didapat penerima manfaat.

Rincian Dana Bansos PKH Tahun 2025

Berikut adalah rincian saldo dana bansos PKH yang akan diterima per tahun untuk berbagai kategori KPM PKH di tahun 2024 yang masih berlaku hingga 2025:

1. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun

Baca Juga: Cara Pelanggan PLN 1.300 VA Optimalkan Program Diskon Tarif Listrik 50 Persen

Berita Terkait
News Update