ilustrasi penyauran saldo dana bansos. (dok. kemensos)

EKONOMI

Pemililik NIK eKTP dengan Ciri-ciri Ini Bisa Terima Saldo Dana Rp200.000 Bansos Tiap Bulan dari Pemerintah, Silakan Cek Faktanya!

Sabtu 04 Jan 2025, 12:29 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih mengadakan pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sembako pada 2025 ini dengan nominal Rp200.000 per bulan.

Apabila mengacu pada tahun lalu, pencairan bansos BPNT terbagi menjadi dua yakni alokasi 2 bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan alokasi 3 bulan lewat PT Pos Indonesia.

Mengutip kanal YouTube SUKRON CHANNEL, bansos BPNT 2025 dikabarkan akan dicairkan setiap bulan. Namun hal ini masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Kemudian belum ada informasi lebih lanjut juga terkait metode pencairan apakah akan disamaratakan melalui KKS atau masih terbagi juga dengan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Jenis Bansos Baru 2025 yang Bisa Diterima KPM PKH dan BPNT, Cek Apa Saja di Sini

Keterangan pencairan bansos tahap 1 tahun 2025 pun masih nihil di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Hanya ada keterangan periode terakhir tahun 2024.

Lantas, siapa yang berhak menjadi penerima saldo dana bansos BPNT?

Penerima Saldo Dana Bansos BPNT

Pastinya bansos BPNT ini akan dicairkan kepada keluarga yang mengalami keterbatasan pangan dan dinyatakan layak sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kemensos.

Baca Juga: 5 Aturan Baru KKS Merah Putih untuk Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025, Begini Cara Pastikan Anda Terdaftar!

Melansir kanal YouTube CEK BANSOS, nama-nama penerima nantinya ditentukan berdasarkan hasil verifikasi dan velidasi dari Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Namun DTSE sendiri masih digodok karena akan mencakup semua data dari sektor kementerian, pemerintah daerah, hingga lembaga negara lainnya.

Maka dari itu kini pendamping sosial masih sering mengacu pada DTKS. Tetapi pada dasarnya untuk mengetahui status penerima atau pencairan, bisa dicek melalui SIKS-NG.

Ada beberapa ciri-ciri pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) yang bisa terdaftar di SIKS-NG untuk mendapatkan bansos BPNT.

Ciri-ciri Penerima Saldo Dana Bansos BPNT

Berikut ciri-ciri penerima saldo dana bansos BPNT Rp200.000 setiap bulannya atau Rp400.000 per dua bulan sekali, bahkan Rp600.000 per 3 bulan:

  1. Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK atau dianggap mampu secara ekonomi
  2. Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
  3. Bukan Guru Bersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
  4. Bukan Pemilik atau Pengurus Peusahaan
  5. Bukan Perangkat Desa Aktif
  6. Bukan Pekerja dengan penghasilan rutin dari APBN/APBD
  7. Belum menerima bantuan dari instansi lain
  8. Tidak pernah menolak menerima bantuan
  9. Alamat peneima ditemukan saat bantuan disalurkan
  10. Penerima ditemukan alias belum pindah rumah
  11. Penerima masih hidup
  12. Bukan pekerja ASN, TNI, Polri, atau keluarga intinya

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos BPNT 2025.

DISCLAIMER: Belum ada informasi pencairan bansos BPNT di SIKS-NG. Namun pemilik NIK eKTP yang menerima bantuan pada 2024 masih berpotensi mendapatkan bantuan.

Perlu dicatat bahwa bansos hanya bisa diraih oleh KPM yang namanya tercatat di DTSE dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun SIKS-NG.

Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini juga merujuk pada bantuan dari pemerintah, bukan yang cair ke dompet elektronik DANA.

Tags:
BPNTBantuan Pangan Non Tunai bansossaldo dana bansossaldo dana

Rivera Jesica Souisa

Reporter

Rivera Jesica Souisa

Editor