POSKOTA.CO.ID - Memasuki awal tahun 2025, berbagai program bantuan sosial (bansos) kembali disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Seperti halnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berhak diterima oleh pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar.
Sebagaimana umumnya, saldo dana bansos tersebut cair ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih sesuai bank penyalur. Simak informasi selengkapnya di sini.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan program bansos yang disalurkan oleh pemerintah untuk membantu kebutuhan pangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Bansos ini dihadirkan dalam bentuk saldo non tunai sebesar Rp200.000 per bulannya.
Adapun pencairan BPNT dilakukan dengan jadwal sesuai yang ditentukan oleh pemerintah.
Untuk penyaluran dua bulan sekali, maka para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima saldo sebesar Rp400.000.
Baca Juga: 5 Jenis Bansos dari Subsidi Pemerintah Siap Disalurkan Awal Tahun 2025, Cek Daftarnya
Proses pencairan bantuan dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, BRI, dan Bank Mandiri (tambahan BSI untuk wilayah Aceh).
Saldo yang cair dapat digunakan oleh para KPM untuk membeli berbagai kebutuhan sembako seperti beras, telur, minyak goreng, dan lainnya.