POSKOTA.CO.ID - Apakah Anda termasuk yang belum mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) di tahun sebelumnya meski sudah masuk kriteria?
Pemerintah terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program, salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk Anda yang belum terdaftar sebagai KPM penerima bansos BPNT, simak informasi lengkap dan cara daftarnya di artikel ini!
Apa Itu Bansos BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang kurang mampu.
Bantuan ini disalurkan setiap bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat ditukarkan dengan bahan pangan di e-warong atau tempat yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Pada tahun 2025, nilai bantuan BPNT diperkirakan mencapai Rp400.000 per tahap.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau Pegawai BUMN/BUMD.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Tidak menerima bantuan sosial ganda dari pemerintah (misalnya, PKH dan BPNT sekaligus).
Cara Daftar Bansos BPNT
Terdapat dua cara utama untuk mendaftar Bansos BPNT 2025:
1. Pendaftaran Offline (Melalui Desa/Kelurahan)
- Datang ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas.
- Petugas akan melakukan verifikasi data dan mendaftarkan Anda ke dalam DTKS.
2. Pendaftaran Online (Melalui Aplikasi Cek Bansos)
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan buat akun baru dengan mengisi data diri yang lengkap.
- Lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP.
- Setelah akun terverifikasi, login dan pilih menu "Daftar Usulan".
- Isi data diri sesuai KTP, unggah foto rumah, dan pilih jenis bantuan yang diinginkan (BPNT).
- Tunggu verifikasi data oleh Dinas Sosial setempat.
Pastikan data diri yang Anda berikan valid dan sesuai dengan dokumen kependudukan.
Kondisi rumah yang diunggah dalam aplikasi harus sesuai dengan kriteria keluarga miskin atau rentan miskin.