NISN Siswa Ini Berhak Menerima Bansos PIP Tahun 2025, Cek Melalui Link pip.kemdikbud.go.id (Poskota/Resi Siti Jubaedah)

EKONOMI

NISN Siswa Ini Berhak Menerima Bansos PIP Tahun 2025, Cek Melalui Link pip.kemdikbud.go.id 

Jumat 03 Jan 2025, 22:23 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa ini berhak mendapatkan bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025. 

Segera cek status NISN Anda melalui link pip.kemdikbud.go.id, untuk memastikan terdaftar sebagai penerima manfaat. 

Hingga saat ini, pemerintah menggandeng Kementerian Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan penyaluran dana Bansos PIP kepada siswa penerima. 

Baca Juga: Bantuan Saldo Dana Bansos PIP Hingga Rp1 Juta Siap Cair, KPM yang Memiliki Anak Sekolah Terdaftar Segera Cek Rekening!

Siswa yang berhak menerima bantuan ini merupakan siswa dengan NISN yang masih aktif. 

Selain itu, NIK dan e-KTP orang tuanya terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

Untuk itu, simak cara cek status penerima Bansos PIP tahun 2025, melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Sedangkan penyaluran bansos PIP langsung melalui rekening SimPel (SimpananPelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.

Baca Juga: PENGUMUMAN! 6 Kriteria Baru Penerima Bansos PIP 2025, Siswa SD hingga SMA Wajib Cek di Sini

Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan bantuan uang tunai dana pendidikan. 

Program PIP ini merupakan upaya perluasan akses dan kesempatan belajar untuk siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin hingga rentan miskin. 

Berikut rincian besaran bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan:

Siswa SD

• Rp450.000 per tahun

• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP

• Rp750.000 per tahun

• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat

• Rp1.800.000 per tahun

• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Baca Juga: 4 Syarat Penting Agar KPM Bisa Terima Dana Bansos PIP Rp1.800.000, Cek Selengkapnya!

Berikut cara mengecek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui handphone (HP). 

Simak langkah-langkahnya berikut ini:

  1. Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  4. Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  5. Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan. 

Bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima manfaat, cek secara berkala untuk mengetahui status terbaru terkait penerimaan dana bantuan PIP. 

Itulah informasi mengenai cara cek penerima Bansos PIP yang akan disalurkan kepada siswa-siswi terdaftar. 

Tags:
NISN Penerima PIPNISN Bansos PIPNISNBansos PIPBansos

Resi Siti Jubaedah

Reporter

Resi Siti Jubaedah

Editor