Nominal Saldo Bansos PIP 2025 yang Cair ke rekening Peserta, Ternyata Segini Besarannya!

Senin 30 Des 2024, 13:02 WIB
Cara mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PIP 2025. (Freepik)

Cara mendaftarkan diri sebagai penerima bansos PIP 2025. (Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini prediksi nominal dana bantuan sosial  (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) yang dicairkan ke masing-masing peserta di tahun 2025.

PIP merupakan salah satu program bantuan sosial yang masih akn dicairkan oleh pemerintah pada tahun 2025 mendatang

Bantuan ini merupakan subsidi biaya pendidikan untuk peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Dengan adanya bantuan ini diharapkan para peserta didik bisa mendapatkan fasilitas pendidikan yang lebih baik lagi.

Adapun, bantuan uang tunai yang diberikan oleh pemerintah dapat digunakan untuk membayar biaya pendidikan, pembelian buku, seragam, peralatan sekolah, dan lainnya.

Dana bantuan PIP disiapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendukung pendidikan di Indonesia.

Berdasarkan informasi dari situs Puslapdik Kemendikbudristek, PIP merupakan bantuan biaya pendidikan, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik.

Para penerima PIP adalah pelajar dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama, (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Lantas, berapa nominal bansos PIP yang dicairkan kepada para siswa untuk kebutuhan pendidikan? Simak informasi berikut ini.

Nominal bantuan PIP

Berikut besaran bantuan PIP yang dicairkan ke masing-masing jenjang pendidikan.

SD/MI/Sederajat:

  • Kelas 1-5: Rp450.000/ tahun
  • Kelas 6: Rp225.000/ tahun

SMP/MTS/Sederajat:

  • Kelas 7-8: Rp750.000/ tahun
  • Kelas 9: Rp375.000

SMA/MA/Sederajat:

  • Kelas 10-11: Rp1.000.000/ tahun
  • Kelas 12: Rp900.000

Syarat Penerima PIP

Penerima PIP adalah para pelajar yang sudah lolos syarat sebagai peserta. Jika Anda tidak memenuhi kriteria yang ada, maka Anda tidak akan mendapatkan bantuan dari program ini.

Terdapat beberapa kriteria untuk jadi penerima bansos PIP dari pemerintah. Berikut sejumlah kriterianya.

  • Pemilik Kartu Indonesia Pintar
  • Keluarga penerima Program Keluarga Harapan
  • Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Siswa yatim piatu
  • Korban bencana alam
  • Siswa dengan kondisi khusus peserta didik yang keluarganya rentan secra ekonomi
  • Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah
  • Peserta pendidikan nonformal
  • Siswa dengan kondisi khusus (kelainan fisik, korban musibah, orang tua PHK, daerah konflik, dan keluarga terpidana).

Cara Cek Penerima PIP

Bagi masyarakat yang masih belum mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima bantun ini atau tidak, maka bisa langsung melakukan pengecekan.

Cara mengecek status penerima PIP pun sangat lah mudah. Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Berikut panduan lengkap cara cek penerima dana bantuan PIP termin 3 yang akan segera cair ke rekening.

  • Masuk ke situs resmi http://pip.kemdikbud.go.id
  • Masukkan NISN dan NIK Anda
  • Selanjutnya, klik tombol Cari
  • Tunggu hingga sistem menampilkan data yang dimaksud

Demikian informasi mengenai pencairan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar untuk seluruh peserta didik yang terdaftar dan memenuhi kriteria jadi penerima.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update