POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi November-Desember sudah diberikan kepada para KPM.
Dana bantuan tersebut masuk melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Simak dalam artikel berikut ini bagaimana cara pembuatan KKS dan bagaimana mengecek penerima dana bansos dari pemerintah.
Cara Buat KKS
Jika Anda belum mengetahui bagaimana cara membuat kartu KKS, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Install aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Setelah terinstal, bukalah aplikasi dan lakukan pendaftaran akun dengan memilih tombol Buat Akun Baru.
- Siapkan KTP dan KK untuk mempermudah pengisian data diri daar registrasi akun.
- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta dari aplikasi.
- Masukkan lampiran dua foto, yakni swafoto memegang KTP dan foto KTP.
- Kemudian, cek kembali data yang telah dimasukkan apakah sudah benar dan lengkap.
- Pilihkah tombol Buat Akun Baru.
- Setelah registrasi berhasil, buka pilihan Menu di aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu Daftar Usulan.
- Isilah data diri sesuai kolom yang diminta dalam aplikasi.
Cara Cek Penerima Dana Bansos
Cara mengetahui apakah Anda mendapatkan bansos pada tahun 2024, berikut langkah-langkahnya:
- Masuk ke website cekbansos.kemensos.go.id
- Isi alamat domisili yang disediakan pada kolom Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Masukkan nama.
- Masukkan kode verifikasi.
- Jika sudah dipastikan diisi dengan benar, lanjut cari data.
- Sesuaikan nama Anda dan umur lalu cari pada kolom bantuan apakah Anda mendapatkan bantuan di tahun 2024 atau tidak.
- Jika mendapatkan bansos, akan muncul periode terbaru yaitu 2024.
Itulah informasi mengenai cara membuat KKS dan cara cek penerima dana bansos dari pemerintah. Simak terus informasi selengkapnya terkait pencairan dan penyaluran dana bansos di portal berita Poskota yang update setiap hari.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan dana bansos berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.