POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) rutin disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bansos ini menjadi satu di antara program Kementerian Sosial (Kemesos) yang masih aktif dan dikabarkan tetap berlanjut pada 2025.
Nominal bansos PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai kategorinya masing-masing.
Ada saldo dana bansos sebesar Rp400.000 yang cair untuk pemilik NIK KTP terverifikasi dan tervalidasi. Simak informasi selengkapnya untuk mengetahui kategori KPM untuk pencairan dana tersebut.
Apa Itu Bansos PKH?
PKH merupakan bansos tunai bersyarat yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk keluarga pra sejahtera.
Bansos ini akan diterima oleh para KPM yang memenuhi syarat sebagai kepesertaan anggota PKH.
Tujuan bansos PKH yaitu untuk mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Ada beberapa kategori penerima bansos PKH di antaranya ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak sekolah, lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas.
Besaran Bansos PKH
Berikut ini besaran bansos PKH yang diterima oleh masing-masing kategori KPM.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun
- Balita: Rp3.000.000/tahun
- Anak SD: Rp900.000/tahun
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun
- Lansia: Rp2.400.000/tahun
- Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
Pada 2024, pencairan bansos PKH dilakukan per dua bulan atau tiga bulan sekali.
Proses penyaluran bantuan dilakukan menggunakan Kartu keluarga Sejahtera (KKS) sesuai bank penyalur yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI.