POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih terus mengucurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada akhir Desember 2024 ini kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Salah satu bantuan yang dicairkan adalah BPNT untuk KPM yang pencairannya dialihkan dari PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Seperti diketahui bahwa sejumlah KPM BPNT yang sebelumnya melakukan pencairan melalui PT Pos Indonesia, kini berhasil melakukan proses pembukaan rekening kolektif (burekol) untuk membuat rekening dan KKS baru dari bank penyalur.
Proses burekol tersebut dilakukan sejak Juli 2024 sehingga beberapa penerima bansos tersebut tertunda mendapatkan bantuan sembako tersebut.
Kendati demikian pencairan bansos tetap dirapel. Bagi KPM peralihan yang pencairan BPNT tertuda selama 6 bulan yakni Juli-Desember 2024 maka besaran bantuan yang cair adalah sebesar Rp1.200.000.
Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT
Mengutip kanal YouTube Naura Vlog, pencairan bansos BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS tersebut masih berlangsung hingga akhir Desember 2024 ini.
“PKH maupun BPNT yang peralihan PT Pos Indonesia ke kartu KKS merah putih juga statusnya sudah SI,” kata Naura Vlog, dikutip pada Senin, 30 Desember 2024.
Saldo dana bansos tersebut dicairkan melalui bank penyalur yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Bansos harus segera dicairkan, jangan samoai hangus karena uang bantuan dapat ditarik kembali ke kas negara.
Penerima Bansos BPNT Peralihan
Bansos BPNT merupakan bantuan yang djberikan kepasa keluarga miskin dan rentan miskin yang mengalami keterbatasan pangan sehingga bantuan yang dicairkan dapat digunakan untuk membeli sembako.
Namun tidak semua KPM dapat menerima bansos tersebut, berikut syarat penerima bantuan sosial BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS:
- Keluarga mengakami keterbatasan pangan
- Nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP), dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa diakses lewat situs web cekbansos.kemensos.go.id
- Identitas juga terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan dinyatakan layak sebagai penerima bansos setelah lolos verifikasi rekening
- Tertera keterangan periode salur, jenis bantuan, hingga sistem pencairan pada kolom nama di SIKS-NG
- Terdapat keterangan sudah SI pada keterangan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di akun SIKS-NG
- Sudah memiliki KKS darinhasil burekol