POSKOTA.CO.ID – Menjelang pergantian tahun, pemerintah memiliki tugas penting untuk menyelesaikan penyaluran sejumlah bantuan sosial.
Bagi kamu yang termasuk sebagai penerima bantuan, simak informasi ini agar tidak kehilangan hak kamu.
Berikut adalah enam bantuan yang harus tuntas cair sebelum 31 Desember 2024, dilansir dari kanal YouTube DIARY BANSOS.
Bantuan PKH dan BPNT
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menjadi prioritas utama.
Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia, mencakup periode Juli hingga Desember 2024. Namun, tidak semua penerima mendapatkan bantuan untuk enam bulan penuh, karena proses verifikasi kelayakan.
Sebagian hanya menerima untuk tiga bulan tertentu. Bagi yang belum mengambil bantuan, segera kunjungi kantor pos dengan membawa dokumen lengkap, seperti undangan berbarcode, KTP asli, dan KK asli.
Bantuan yang tidak diambil hingga 31 Desember 2024 akan dikembalikan ke kas negara.
Bantuan PKH Validasi
Bantuan ini khusus bagi penerima BPNT yang teridentifikasi memiliki komponen PKH dan dinyatakan layak setelah proses validasi pada November atau Desember 2024.
Saldo bantuan biasanya masuk ke rekening KKS penerima secara bertahap. Pastikan kamu rutin memeriksa saldo rekening atau menggunakan layanan mobile banking jika tersedia.
Bantuan Atensi Yatim Piatu
Bantuan atensi untuk anak yatim piatu periode November–Desember 2024 juga menjadi fokus pemerintah.
Besarannya mencapai Rp400.000 dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia atau rekening bank, seperti Mandiri. Jika kamu termasuk penerima, segera cek rekening kamu untuk memastikan bantuan sudah cair.