PENGUMUMAN! 6 Kriteria Baru Penerima Bansos PIP 2025, Siswa SD hingga SMA Wajib Cek di Sini

Sabtu 21 Des 2024, 22:02 WIB
6 kriteria baru penerima bansos PIP 2025. (pip/edited Dadan)

6 kriteria baru penerima bansos PIP 2025. (pip/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Info penting untuk calon penerima PIP 2025! Ada 6 kriteria baru untuk mendapat dana bansosnya. Siswa SD hingga SMA wajib cek di sini. 

Melalui program ini, siswa yang berasal dari kalangan tidak mampu bisa melanjutkan sekolahnya. Dengan begitu, membuat generasi bangsa menjadi berkualitas. 

Perlu diketahui bagi calon penerima dana bansos ini. Ada kriteria baru apa saja yang harus dipenuhi? Berikut simak dulu penjelasannya. 

Apa Itu Program Indonesia Pintar? 

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah dana bantuan pendidikan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kepaada siswa dari keluarga miskin. 

Tujuan dari adanya program bantuan ini adalah untuk membantu peserta didik mulai dari jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK bisa melanjutkan sekolah sampai 12 tahun tanpa terkendala biaya. 

Bentuk bansos ini berupa uang tunai yang besarannya sesuai dengan jenjang pendidikan. Pencairannya melalui bank penyalur, seperti BRI, BNI, dan BSI. 

6 Kriteria Baru Penerima Bansos PIP 2025

Berdasarkan dari pernyataan kanal Youtube bernama Medi Tutorial, berikut ini 6 kriteria baru untuk penerima dana bansos PIP 2025. 

1. Memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Hal pertama yang penting untuk dimiliki calon penerima adalah KIP. Pemegang rekening Simpanan Pelajar (SimPel) atau KIP, akan terdaftar sebagai penerima. 

2. Dari Keluarga Tidak Mampu 

Peserta didik yang belum memiliki KIP dapat mengajukan bantuan melalui pihak sekolah.

Dibutuhkan bukti bahwa keluarga peserta tergolong tidak mampu, seperti surat keterangan dari desa atau kelurahan.

3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Peserta yang keluarganya memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau pernah menerima bansos lainnya dapat mengaktifkan kembali rekening SimPel atau KIP untuk menerima bantuan.

4. Berprestasi

Berita Terkait
News Update