NIK dan NISN Siswa Ini Terpilih Terima Saldo Dana Bantuan PIP Termin 3 pada Desember 2024, Cek Status Penerima dan Cairkan Sekarang!

Sabtu 07 Des 2024, 11:31 WIB
Ilustrasi pencairan dana bantuan PIP (Neni Nuraeni/Poskota.co.id)

Ilustrasi pencairan dana bantuan PIP (Neni Nuraeni/Poskota.co.id)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali mencairkan saldo dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga akhir tahun 2024 kepada siswa penerima yang telah memenuhi syarat dan mengikuti prosedur berlaku.

Pencairan yang tengah berlangsung adalah untuk termin 3 atau periode November-Desember 2024. Termin ini adalah tahap pencairan bantuan PIP pada tahun ini. 

Bagi para siswa penerima yang telah menerima saldo dana PIP pada termin 1 dan 2 tentu tidak dapat menerima bantuan lagi pada termin terakhir ini. 

PIP sendiriri dihadirkan dengan tujuan membantu biaya persenol peserta didik atau siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan akses pendidikan wajib belajar 12 tahun. 

Kemudian mencegah siswa putus sekolah karena tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonom.

Lalu menarik peserta didik yang putus sekolah untuk melanjutkan kembali pendidikan hingga tamat SMA atau SMK. 

Penerima Saldo Dana Bantuan PIP

Siswa dapat menerima saldo dana bantuan PIP apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) miliknya terdaftar di SIPINTAR, sistem informasi pelaksanaan PIP yang bisa diakses melalui situs web resmi pip.kemdikbud.go.id. 

Mengutip kanal YouTube Medi Tutorial, ada beberapa jenisi penerima bantuan PIP yaitu sebagai berikut: 

  1. Peserta didik yang sudah aktif namanya di Dapodik dan diusulkan 6 bulan sebelum penerimaan. 
  2. Peserta didik usulan dinas pemangku atau Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota untuk sekolah negeri serta usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk sekolah swasta.
  3. Peserta didik yang bersumber dari data pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  4. Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Bantuan PIP akan cair ke masing-masing pesera didik tersebut yang telah memiliki rekening Simpanan Pelajar (SimPel) aktif dan telah melakukan aktivasi rekening di bank penyalur. 

Namun perlu diingat bahwa pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua peserta didik yang menerima PIP mendapatkan bantuan pada hari sama. 

“Kalau dana-nya sudah masuk di rekening penerima PIP atau mungkin kartu KIP ini, harap segera dicairkan atau ditarik tunai. Jangan sampai melebihi bulan Desember karena dikhawatirkan biasanya dikembalikan ke kas negara” kata SUKRON CHANNEL dikutip pada Sabtu, 7 Desember 2024. 

Besaran Dana Bantuan PIP

Berita Terkait

News Update