Cara Mudah Mencairkan Dana Bantuan PIP Termin 3 untuk Anak SD sampai SMA

Sabtu 07 Des 2024, 16:12 WIB
Cara Mudah Mencairkan Dana Bantuan PIP Termin 3 untuk Anak SD sampai SMA (pip/edited Dadan)

Cara Mudah Mencairkan Dana Bantuan PIP Termin 3 untuk Anak SD sampai SMA (pip/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID – Jika Anda merasa sebagai penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) termin 3, maka wajib tahu cara mudah mencairkannya.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa sekolah pada termin 3 tahun 2024.

Bantuan ini ditujukan bagi siswa yang belum menerima dana bantuan PIP di tahun 2024, mengingat program ini hanya cair satu kali dalam setahun.

Dilansir melalui situs resminya, PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Berbeda dengan bantuan sosial (bansos) PKH yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), PIP ini disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud).

Bank penyalur dana bantuan PIP

Siswa SD-SMP: Bank BRI

Siswa SMA/K: Bank BNI

Siswa SD-SMA/K khusus di Aceh: Bank BSI

Cara cek penerima dana Bantuan PIP 2024

1. Buka situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id

2. Scroll ke bawah dan cari menu ‘Cari Penerima PIP’

3. Masukkan NISN dan NIK siswa dengan benar

4. Ketik hasil perhitungan yang disediakan

5. Klik ‘Cek Penerima PIP’

6. Sistem akan mencari nama penerima. Selain itu, sistem juga akan memberitahu jika dana PIP telah cair.

Cara mencairkan dana bantuan PIP

1. Siapkan rekening tabungan untuk menerima bantuan PIP

2. Cek apakah dana bantuan PIP sudah masuk atau belum

3. Jika sudah, siapkan dokumen berikut

  • Surat keterangan dari sekolah yang menyatakan bahwa siswa tersebut adalah penerima PIP 
  • Fotokopi Kartu Keluarga 
  • KTP orang tua 
  • Buku tabungan rekening Simpel

4. Tarik dana bantuan sesuai dengan prosedur dan ketentuan bank penyalur

5. Simpan struk sebagai bukti transaksi

Besaran bantuan PIP berdasarkan kategorinya

SD/SDLB/Paket A (kelas 1-5): Rp450.000/tahun

SD/SDLB/Paket A (kelas 6): Rp225.000

SMP/SMPLB/Paket B (kelas 7-8): Rp750.000/tahun

SMP/SMPLB/Paket B (kelas 9): Rp375.000

SMA/SMK/SMALB/Paket C (kelas 10-11): Rp1.800.000/tahun

SMA/SMK/SMALB/Paket C (kelas 12): Rp900.000

Demikian informasi terkini mengenai PIP termin 3.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

 

Berita Terkait

News Update