Kabar gembira diakhir tahun untuk penerima manfaat Bansos PKH ataupun BPNT.(Poskota/edited Dadan Triatna)

EKONOMI

Rezeki Nomplok di Akhir Tahun 2024! Gunakan NIK KTP Anda Untuk Mengecek Penerima Bansos PKH dan BPNT

Selasa 31 Des 2024, 16:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Akhir tahun 2024 menjadi momen penuh kejutan bagi masyarakat Indonesia, terutama mereka yang menantikan kabar baik dari program bantuan sosial pemerintah.

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kembali menyalurkan dana bantuan kepada penerima yang memenuhi syarat.

Kini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bantuan hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Langkah ini diambil pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mempermudah proses pengecekan bagi masyarakat.

Bantuan sosial seperti PKH dan BPNT dirancang khusus, untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang tidak mampu.

Dengan kemudahan akses melalui NIK KTP, pemerintah berupaya memberikan transparansi sekaligus mempercepat distribusi bantuan.

Bagi Anda yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat, cukup mudah untuk melakukan pengecekannya.

Jangan lewatkan rezeki nomplok di penghujung tahun ini, karena setiap bantuan yang diterima dapat menjadi berkah tambahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 

Jika Anda termasuk sebagai penerima bansos PKH ataupun BPNT untuk Desember 2024 ini, maka nama Anda akan muncul.

Karena PKH dan BPNT ini merupakan program bantuan bersyarat, berikut ini kriteria yang sudah ditetapkan untuk para keluarga penerima manfaat (KPM).

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos 

Dengan mengetahui cara dan syaratnya, KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH maupun BPNT, akan lebih mudah untuk mengetahuinya.

Para KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat dari Bansos PKH ataupun BPNT ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Bansos PKHBansos BPNTNIK KTPcara cek penerima bansosSyarat dan Kriteria penerima Bansosakhir tahun 2024

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor