POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun 2024, kabar baik datang untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kini, pengecekan status bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dapat dilakukan dengan lebih mudah hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Langkah ini merupakan upaya pemerintah guna meningkatkan transparansi, serta kemudahan akses bagi masyarakat dalam memastikan hak mereka sebagai penerima bansos.
Jika Anda salah satu penerima manfaat, jangan lewatkan informasi penting ini untuk mengetahui cara mengecek status bansos Anda.
Pemerintah terus berkomitmen untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan, melalui berbagai program bantuan sosial, terutama bagi mereka yang sudah terdaftar di DTKS.
Dengan memanfaatkan teknologi, proses pengecekan kini semakin praktis tanpa harus mengunjungi kantor terkait.
Anda hanya perlu mengakses platform resmi yang telah disediakan oleh pemerintah, seperti aplikasi atau website khusus bansos.
Dalam artikel ini, Anda akan dipandu tentang cara menggunakan NIK KTP untuk memverifikasi status bansos PKH dan BPNT Anda, sehingga hak Anda sebagai KPM dapat terpenuhi tanpa kendala.
Cara Cek Penerima Bansos PKH ataupun BPNT di Akhir Tahun 2024
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH atau BPNT, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Dengan melakukan tahapan tersebut, Anda akan lebih mudah mengetahui status penerima Bansos PKH ataupun BPNT.
Setiap KPM yang tedaftar penerima Bansos BPNT, akan menerima bantuan Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya, penyalurannya kerap dilakukan per dua bulan sekali sehingga KPM mendapatkannya lebih besar, yakni Rp400.000 per tahapnya.