POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) hanya memberikan dana kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar.
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah program bantuan yang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial serta akses pendidikan dan kesehatan.
Bantuan ini diberikan kepada KPM dengan nominal yang berbeda-beda disesuaikan dengan kategori yang ada.
Terdapat 8 kategori penerima bantuan sosial PKH yang dikutip dari laman kemensos.go.id.
Rincian Dana Bansos PKH 2024
Berikut inilah rincian dana bantuan sosial dari PKH sesuai dengan kategorinya masing-masing:
- Ibu hamil: Rp500.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp500.000 per tahap
- Lanjut usia: Rp400.000 per tahap
- Penyandang disabilitas: Rp400.000 per tahap
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap
- Korban pelanggaran HAM: Rp1.800.000 per tahap
Besaran bantuan sosial tersebut akan diterima oleh KPM dalam setiap tahap alokasi dua bulan yang berlangsung selama satu tahun.
Proses penyaluran bantuan sosial ini dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS untuk alokasi dua bulan.
KKS tersebut diterbitkan oleh bank penyalur yang terdiri dari bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri dan disalurkan kepada KPM yang namanya telah terdaftar di DTKS.
Untuk ketahui apakah nama Anda sudah terdaftar atau belum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) periksa lewat situs Kemensos.
Cara Periksa Daftar Penerima Bansos
Persiapkan data diri seperti nama lengkap dan domisili wilayah penerima untuk memeriksa lewat situs.
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Isi wilayah domisili penerima manfaat
- Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamayan, serta Kelurahan atau Desa
- Selanjutnya isi nama lengkap sesuai data KTP
- Kemudian masukkan kode captcha pada layar
- Terakhir klik 'CARI DATA'
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.