NIK KTP Milik Anda Terdata Sebagai Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi Bansos BPNT, Cek di Sini Proses Pencairannya

Selasa 31 Des 2024, 17:30 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos BPNT. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos BPNT. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih mencairkan saldo dana Rp400.000 dari subsidi bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kepada pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang telah terdata sebagai Keluarga Pemenerima Manfaat (KPM).

Subsidi dana bansos ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan, khususnya bagi mereka yang tergolong kurang mampu.

Jangan lewatkan kesempatan ini, segera cek jadwal pencairannya dan manfaatkan dana bantuan ini untuk kebutuhan pokok Anda!

Dana bansos BPNT senilai Rp400.000 akan langsung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, data penerima juga harus tercantum dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dikelola melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Proses Pencairan Saldo Dana Bansos BPNT 2024

Hingga saat ini, penyaluran dana bansos BPNT telah memasuki tahap keenam, yang mencakup pencairan untuk periode November hingga Desember 2024.

Tahap ini sekaligus menjadi jadwal pencairan terakhir untuk tahun anggaran 2024.

Berdasarkan laporan kanal YouTube Ariawan Agus, beberapa KPM di wilayah seperti Desa Bukit Tinggi telah menerima transfer dana sebesar Rp400.000 melalui rekening KKS yang diterbitkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Apa Itu BPNT?

BPNT adalah program bansos dari pemerintah yang dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Dana yang diberikan dapat digunakan untuk membeli sembako seperti beras, minyak goreng, telur, atau bahan pangan lainnya di toko atau agen yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Proses pencairan dana BPNT dilakukan dalam enam tahap sepanjang tahun.

Setiap tahap mencakup dua bulan dengan nominal Rp200.000 per bulan, sehingga penerima akan mendapatkan Rp400.000 pada setiap pencairan.

Jadwal Pencairan Dana Bansos BPNT Tahun 2024

Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan dana bansos BPNT untuk setiap tahap di tahun 2024 sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari-Februari
  • Tahap 2: Maret-April
  • Tahap 3: Mei-Juni
  • Tahap 4: Juli-Agustus
  • Tahap 5: September-Oktober
  • Tahap 6: November-Desember

Bagi Anda yang belum menerima dana bantuan di tahap keenam, pastikan untuk segera memeriksa status pencairan dana Anda.

Syarat Penerima Dana Bansos BPNT

Tidak semua warga berhak menerima bantuan ini. Berikut adalah beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

  1. Terdaftar di DTKS: Nama penerima harus tercatat sebagai KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
  2. Memiliki NIK e-KTP yang Valid: Data kependudukan penerima harus lengkap dan terverifikasi.
  3. Pemegang KKS: Penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera sebagai alat pencairan dana bantuan.
  4. Bukan Penerima Bansos Lain: Tidak terdaftar sebagai penerima program bantuan lain yang serupa.


Cara Cek Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bansos BPNT

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan ini, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Akses Situs Resmi: Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser perangkat Anda.
  2. Pilih Wilayah: Masukkan data tempat tinggal Anda sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  3. Masukkan Nama Lengkap: Ketik nama Anda sesuai e-KTP di kolom yang tersedia.
  4. Isi Kode Verifikasi: Ketikkan kode captcha yang muncul di layar untuk memastikan keamanan data.
  5. Klik "Cari Data": Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan informasi penerima bantuan.

Jika nama Anda tercantum, segera lakukan pencairan dana bantuan melalui bank penyalur yang bekerja sama, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, atau Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pastikan untuk memeriksa data Anda secara berkala untuk mendapatkan informasi terbaru terkait penyaluran saldo dana bansos dari BPNT  2024.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima di DTKS.

Disamping itu, perlu ditekankan juga bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

 

Berita Terkait

News Update