Bansos KJP Plus 2025 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Nominal Dana yang Disalurkan Lewat Bank DKI

Sabtu 28 Des 2024, 22:47 WIB
Jadwal pencairan dan nominal dana bansos KJP Plus 2025. (KJP)

Jadwal pencairan dan nominal dana bansos KJP Plus 2025. (KJP)

POSKOTA.CO.ID - Bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2025 kapan akan cair? Cek jadwal dan nominal dana yang disalurkan lewat Bank DKI. 

Pencairan KJP Plus tahap II 2024 dilakukan sejak Jumat, 6 Desember 2024 yang dilakukan secara bertahap. Penyaluran dilakukan setelah semua proses pembukaan rekening Bank DKI selesai. 

Penyaluran tersebut untuk alokasi November-Desember 2024 sehingga dana bansos yang diterima juga dobel. 

Lalu, kapan pencairan KJP Plus 2025 akan dilakukan? Dana yangdidapatkan masih sama atau tidak? 

Apa Itu KJP Plus?

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan bansos dari Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan untuk memberikan akses pendidikan wajib belajar 12 tahun atau program peningkatan keahlian.

Bansos ini diperuntukkan kepada warga DKI Jakarta yang berusia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Secara berkala tiap bulannya, penyaluran dana bansos ini selalu dilakukan. Diberikan kepada peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). 

Dana yang disalurkan berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Pencairan dana bantuan KJP Plus melalui Bank DKI.

Jadwal Pencairan KJP Plus 2025

Berdasarkan dari pantauan di akun Instagram @upt.p4op, belum ada jadwal penyaluran untuk tahun depan. Masih terkait informasi sanggah KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). 

Akan tetapi, menurut jadwal pencairan sebelumnya, diprediksi akan cair sebelum tanggal 10 di tiap bulannya. 

Namun, hal tersebut tergantung dari kebijakan Disdik DKI Jakarta, hal ini dikarenakan pencairan November-Desember 2024 dirapel. 

Maka dari itu, pantau terus terkait penyalurannya melalui akun Instagram resmi mereka. Biasanya postingan dilakukan bertepatan dengan jadwal pencairannya. 

Nominal Dana KJP Plus 

Kemungkinan besaran uang bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sama dengan tahun 2024. Berikut rinciannya.

1. SD/MI

Biaya rutin: Rp135.000 per bulan
Biaya berkala: Rp115.000 per bulan
Total besaran dana: Rp250.000 per bulan

Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp130.000 per bulan

2. SMP/MTs

Biaya rutin: Rp185.000 per bulan
Biaya berkala: Rp115.000 per bulan
Total besaran dana: Rp300.000 per bulan

Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta 6 bulan: Rp170.000 per bulan

3. SMA/MA

Biaya rutin: Rp235.000 bulan
Biaya berkala: Rp185.000 bulan
Total besaran dana: Rp420.000 per bulan

Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp290.000 per bulan

4. SMK

Biaya rutin: Rp235.000 per bulan
Biaya berkala: Rp215.000 per bulan
Total besaran dana: Rp450.000 per bulan

Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta 6 bulan: Rp240.000 per bulan

5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Paket A/B/C (PKBM)

Biaya rutin: Rp185.000 per bulan
Biaya berkala: Rp115.000 per bulan
Total besaran dana: Rp300.000 per bulan

Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 tiap bulan. 

Sisa biaya rutin dan biaya berkala bisa digunakan secara non tunai (cashless) tiap bulan untuk pembunuhan kebutuhan peserta didik. 

Itulah dia informasi mengenai jadwal pencairan dan nominal dana bansos KJP Plus 2025. Semoga membantu dan bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update