POSKOTA.CO.ID - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II 2024 untuk alokasi November dan Desember 2024 sebentar lagi akan cair! Mulai cek status penerimaan siswa pada tanggal ini.
Akhirnya bansos untuk pelajar ini sudah terlihat hilalnya. Bagi siswa yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari KJP akan menerima dananya.
Kapan dana bantuan ini akan cair? Kapan harus cek status penerimaan siswa? Berikut ini simak dulu penjelasannya di sini.
Apa Itu Kartu Jakarta Pintar?
KJP Plus merupakan bansos dari Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan untuk memberikan akses pendidikan wajib belajar 12 tahun atau program peningkatan keahlian.
Bansos ini diperuntukkan kepada warga DKI Jakarta yang berusia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Secara berkala tiap bulannya, penyaluran dana bansos ini selalu dilakukan. Diberikan kepada peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Dana yang disalurkan berbeda-beda tergantung jenjang pendidikannya. Pencairan dana bantuan KJP Plus melalui Bank DKI.
Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap II November-Desember 2024
Melansir dari akun Instagram resmi @upt.p4op, pencairan dana KJP Plus tahap II 2024 untuk alokasi November dan Desember 2024 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Desember 2024.
Jumlah penerima KJP Plus tahap II 2024 sebanyak 523.622 peserta didik. Terdiri dari 242.919 siswa SD/MI, 147.341 pelajar SMP/MTs, 48.876 peserta didik SMA/MA, 83.403 murid SMK, dan 1.083 PKBM.
Pencairan dana bagi penerima baru dilakukan setelah proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungandan ATM, serta pemindah bukuan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
Pengecekan status penerima KJP Plus tahap II 2024 dapat dilakukan di 6 Desember 2024, bersamaan dengan pelaksanaan penyaluran bansosnya.
- Masuk website kjp.jakarta.go.id.
- Klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Selanjutnya , klik “Pencarian”.
- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari orang tua penerima KJP Plus.
- Pilih tahun yang relevan.
- Tentukan tahap yang ingin diperiksa.
- Pilih tombol “Cek”.
- Otomatis data penerima KJP Plus akan muncul.