Siswa Pemilik NISN Ini Dijadwalkan Terima Dana Bansos KJP Tahap 1 Tahun 2024 Pada November 2024, Simak Infonya di Sini

Selasa 12 Nov 2024, 23:54 WIB
Cara melihat apakah nama dan NISN tercatat jadi penerima dana KJP Plus(PosKota/Saffa Sabila)

Cara melihat apakah nama dan NISN tercatat jadi penerima dana KJP Plus(PosKota/Saffa Sabila)

POSKOTA.CO.ID - Simak di sini informasi mengenai pengalokasiaan dana bansos KJP Plus Tahap 1 tahun 2024 yang dikabarkn akans egera cair pada November 2024 ini.

Menjelang akhir tahun 2024, pemerintah semakin mempercepat proses penyaluran dana bantuan sosial untuk masyarakat.

Ini disebabkan karena pemerintah akan segera melakukan pembukuan dan mempersiapkan untuk penyaluran bansos di tahun selanjutnya.

Oleh karena itu, saat ini dipastikan sejumlah bansos akan cair seluruhnya pada akhir tahun nati.  Dengana begitu, masyarakat bisa merasakan manfaat dari bantuan yang didapat.

Salah satu bansos yang juga rutin disalurkan setiap bulannya adalah Kartu Jakarta Pintar (KJP). Program ini merupakan program bantuan yang diadakan khusus oleh pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta.

Bantuan ini diadakan dengan tujuan untuk membantu para pelajar yang berdomisili di DKI Jakarta agar bisa mendapatkan akses ke fasilitas pendidikan yang lebih baik lagi.

Setiap peserta KJP akan menerima dana bansos yang berbeda, disesuaikan dengan jenjang pendidikannya. Semakin tinggi tingkatan pendidikannya, maka semakin besar pula bantuan yang akan didapat.

Biasanya, pemerintah sudah nenyaluran dana bansos KJP pada awal bulan. Namun, ada bulan ini, nampaknya terjadi keterlambatan pencairan dana bansos yang membuat peserta harus menunggu lebih lama.

Keterlamabatan ini terjadi karena proses administrasi data-data peserta, termasuk Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) belum selesai dikumpulkan semuanya.

Bagi peserta yang ingin mengetahui apakah nama dan NISN nya masih tercatat jadi penerima bansos, maka simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Cara Cek Penerima KJP 2024

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah nama dan NISN nya terdata jadi penerima KJP, Anda dapat mengikuti panduan di bawah ini.

  1. Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Ketik nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
  4. Ketik 4 huruf kode yang ada dalam kotak kode
  5. Selanjutnya klik tombol "Cari Data"
  6. Sistem kemudian akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang dimasukkan.

Besaran Dana Bantuan KJP 

1. SD/MI

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000. 

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

2. SMP/MTS

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

3. SMA/MA

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

4. SMK

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan. 

Demikian informasi mengenai cara cek penerima dana bansos KJP Plus tahap 1 tahun 2024 periode November 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update