Dana KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 Cair Sebentar Lagi Lewat Bank DKI, Cek Syarat Penggunaan Bantuannya

Selasa 03 Des 2024, 22:37 WIB
. (Disdik DKI Jakarta)

. (Disdik DKI Jakarta)

POSKOTA.CO.ID - Disalurkan lewat Bank DKI, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk tahap 2 tahun 2024 diperkirakan akan cair sebentar lagi. 

Program bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah DKI Jakarta ini dirancang untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan anak sekolah, terutama bagi mereka yang menghadapi kesulitan ekonomi. 

Selain itu, KJP Plus juga diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah dengan memberi dukungan kepada keluarga yang kurang mampu.

Sehingga siswa tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa terhalang masalah biaya.

Berdasarkan informasi KJP hari ini, Selasa, 3 Desember 2024, seperti dikutip dari laman Instagram @upt.p4pop yang mengumumkan bahwa pencairan dana bantuan pendidikan tersebut dimulai pada tanggal 6 Desember 2024.

Proses penyaluran ini akan dilakukan secara bertahap kepada 523.622 peserta didik yang telah terdata oleh pemerintah DKI Jakarta.

Tujuan dan Manfaat KJP Plus

Program KJP Plus memiliki tujuan yang sangat penting, yakni membantu anak-anak Jakarta untuk tetap bisa mengakses pendidikan meskipun berada dalam kondisi ekonomi yang terbatas. 

Dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan tidak ada lagi siswa yang terpaksa putus sekolah hanya karena masalah finansial. 

Setiap siswa yang merupakan penerima bansos dan terdaftar dengan Kartu Keluarga (KK) Jakarta akan menerima bantuan dengan jumlah yang berbeda-beda, bergantung pada jenjang pendidikan yang mereka tempuh.

Rincian Besaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024

Berikut rincian besaran KJP Plus untuk tahap 2 tahun 2024 atau periode November-Desember yang akan diterima oleh siswa berdasarkan jenjang pendidikannya:

1. Jenjang SD/MI

Berita Terkait
News Update