Cara pengajuan baru penerima manfaat Bansos PKH dan BPNT di 2025. (Poskota/edited Dadan Triatna)

EKONOMI

Tahun 2025 Semoga Beruntung! Ini Syarat dan Cara Daftar Penerima Manfaat Bansos PKH dan BPNT, Simak

Jumat 27 Des 2024, 16:59 WIB

POSKOTA.CO.ID - Sepertinya di tahun 2025 nanti, pemerintah masih akan menyalurkan program andalannya.

Kedua program ini adalah, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Program tersebut, bertujuan guna meringankan beban ekonomi keluarga pra-sejahtera.

Tidak hanya itu, sekaligus juga untuk mendukung peningkatan kualitas hidup melalui akses ke layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya. 

Jika Anda berharap menjadi salah satu penerima manfaat bansos di tahun 2025 nanti, penting untuk memahami syarat dan prosedur pendaftarannya.

Artikel ini akan membahas terkait syarat penerima Bansos PKH dan BPNT, agar Anda berpeluang mendapatkannya.

Agar proses pengajuannya berjalan lancar, sebaiknya Anda memahami persyaratan dan cara mendaftarnya, 

Untuk lebih jelasnya, berikut ini syarat dan cara mendaftar penerima manfaat Bansos PKH dan BPNT di 2025.

Dilansir dari Instagram resmi milik Kementerian sosial (Kemensos) RI, untuk mendapatkan manfaat dari Program pemerintah adalah, sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika Anda merasa belum terdaftar di DTKS yang dikelola Kemensos RI, berikut ini cara mengajukannya.

Ada dua cara yang bisa dilakukan oleh keluarga penerima manfaat (KPM) untuk melakukan pendaftaran di DTKS, yakni secara online dan offline.

Namun jika Anda tidak mau repot, dan memilih cara pengajuannya dengan cara online, berikut ini tahapannya.

Cara Daftar DTKS via Online

Proses validasi data yang Anda input untuk proses pengajuan, biasanya membutuhkan waktu.

Sementara itu, berikut ini syarat dan kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk penerima manfaat Bansos PKH dan BPNT.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT 

Berikut ini cara daftar pengajuan penerima manfaat Bansos PKH dan BPNT 

Cara Pengajuan KPM Baru Penerima Manfaat Bansos PKH dan BPNT

Dengan mengikuti langkah dan tahapan tersebut, Anda berkesempatan mendapatkan manfaat dari Bansos PKH ataupun BPNT dari pemerintah.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Syarat dan KriteriaBansos PKHBansos BPNTcara daftar bansos pkh dan bpntdtks

Dadan Triatna

Reporter

Dadan Triatna

Editor