POSKOTA.CO.ID - Benarkah penerima dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat bonus akhir tahun 2024? Mari cek info lengkapnya di sini.
Menuju penghujung akhir tahun, pemerintah membanjiri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan dana bansos.
Banyak yang bilang bahwa hal tersebut adalah bonus, apakah itu benar? Berikut ini simak penjelasannya. Jangan sampai salah paham.
Apa Itu PKH dan BPNT?
PKH dan BPNT adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan dan kesehatan dari PKH.
Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Untuk saat ini bisa menerima bansos PKH dan/atau BPNT, syarat utamanya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, pada 2025, calon penerima harus tertulis di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
DTSE adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Bantuan PKH dan BPNT bisa didapatkan secara bersamaan apabila memenuhi persyaratannya. Apa sajakah itu? Ini dia jawabannya.
Fakta KPM PKH dan BPNT Dapat Bonus Akhir 2024 atau Tidak
Dilansir dari kanal Youtube bernama Baungkas Wae, untuk memberikan dukungan yang lebih besar bagi KPM, pemerintah menambahkan 2 jenis bantuan utama yang akan diterima penerima.