NIK e-KTP Atas Nama Anda Lolos Verifikasi Penerima PKH Plus dengan Dana Bansos Rp500.000 dari Pemerintah Daerah, Cek Saldo dan Cairkan Sekarang!

Jumat 27 Des 2024, 09:44 WIB
Ilustrasi, saldo dana bansos Rp500.000 dari Pemerintah Daerah melalui  Program Keluarga Harapan (PKH) Plus. (X/@sundaholic)

Ilustrasi, saldo dana bansos Rp500.000 dari Pemerintah Daerah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Plus. (X/@sundaholic)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda yang lolos verifikasi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, saldo dana bansos Rp500.000 dari Pemerintah Daerah berhak dicairkan.

Pemerintah Daerah Jawa Timur, melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) telah menyiapkan saldo dana bansos tersebut sebagai bagian dari PKH Plus untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. 

PKH Plus ini adalah bentuk bantuan tambahan yang khusus diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  dalam kategori lansia dan penyandang disabilitas menjelang akhir tahun 2024. 

Pencairan saldo dana bansos Rp500.000 itu sendiri dilakukan melalui Bank Jawa Timur sebagai penyalur utama untuk wilayah Jawa Timur.

Apabila Anda telah lolos verifikasi penerima PKH Plus di wilayah Jawa Timur, pastikan untuk segera mencairkan saldo PKH Plus Rp500.000 yang sudah disiapkan. 

Daftar Daerah Pencairan Bansos PKH Plus 

Dikutip dari kanal YouTube Gania Vlog, berikut adalah daftar daerah yang sedang menerima pencairan saldo dana banoss dari PKH Plus di akhir tahun 2024 ini.

  • Sumenep
  • Trenggalek
  • Tuban
  • Tulungagung
  • Kota Batu
  • Kota Blitar
  • Kota Kediri
  • Kota Madiun
  • Kota Malang
  • Kota Mojokerto
  • Kota Pasuruan
  • Kota Probolinggo
  • Kota Surabaya

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Untuk memudahkan Anda mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima bantuan sosial (bansos), Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut.

1. Kunjungi Situs Cek Bansos

Buka situs resmi untuk pengecekan penerima bansos di alamat cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.

2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa

Pilih informasi wilayah tempat tinggal Anda, yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat yang tercantum pada KTP.

3. Masukkan Nama Sesuai KTP

Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Penulisan nama harus akurat dan sesuai dengan data resmi untuk memudahkan sistem dalam mencari informasi.

4. Masukkan Kode Keamanan dengan Benar

Pada halaman pencarian, akan muncul kode keamanan yang harus Anda masukkan dengan benar. Jika Anda merasa kesulitan atau salah memasukkan kode, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.

5. Klik Tombol “Cari Data”

Berita Terkait
News Update