KPM PKH Siap Graduasi Dapat Modal Usaha dari Pemerintah di Tahun 2025, Berikut Besaran Nominalnya

Jumat 27 Des 2024, 15:35 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan sosial dari pemerintah. (YouTube/Naura Vlog)

Ilustrasi penyaluran bantuan sosial dari pemerintah. (YouTube/Naura Vlog)

POSKOTA.CO.iD - Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial PKH atau program keluarga harapan yang siap graduasi, akan mendapatkan bantuan modal usaha dari pemerintah.

Maksud dari graduasi ini di mana penerima manfaat PKH siap melepas kepesertaan bantuannya dan tidak lagi mendapatkan dana bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Dalam keterangan resmi Kemensos, di tahun 2025 target KPM PKH yang tergraduasi sebanyak 480.000.

Sebagai gantinya, penerima manfaat yang tergraduasi akan menerima modal usaha dari program bantuan pemberdayaan.

Pemerintah mengalokasikan pemberian modal ini sebesar Rp2,5 juta - Rp5 juta. Selain itu, keluarga penerima manfaat (KPM) tetap akan dimonitor dan di evaluasi setiap bulannya oleh pihak Kemensos.

Sebelum terjun membuat usaha, nantinya setiap KPM akan diberikan pelatihan mulai dari pemasaran hingga pengemasan produk. Sehingga usaha yang dijalankan, diharapkan bisa berjalan dengan baik.

Tujuan dari pemberian modal ini untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin serta meningkatkan kesejahteraan, terlebih dengan adanya kenaikan PPN 12 persen yang akan efektif pada 1 Januari 2025.

Mekanisme Penyaluran Bantuan Pemberdayaan

Mengutip dari halaman Facebook pendamping bantuan sosial @jihannabila, disebutkan jika bantuan modal usaha ini diberikan sebesar Rp5 juta untuk KPM PKH yang siap mundur dari kepesertaan bansosnya.

Kemudian pendampingan seperti evaluasi dan monitoring akan terus dilakukan setiap bulannya, terkecuali jika usaha dari KPM sudah berjalan lancar dan berkembang.

Selain itu, ada juga bantuan senilai Rp2,5 juta dengan nama program PENA Berdikari.

Selanjutnya, PENA Muda yang diberikan pada anak-anak yang berasal dari keluarga penerima PKH.

Berita Terkait
News Update